MINUT Identittasnews.id – Proyek pembangunan Rumah Kelas Baru (RKB) SD GMIM 39 Airmadidi membuat masyarakat geram. Pasalnya proyek tahun 2019 ini seharusnya punya batas waktu dan adendum secara transparan.
Namun yang menarik adalah, papan proyek dari pekerjaan ini, tdak ada, dan walaupun terinformasi sudah finishing, namun dalam waktu dua hari terakhir, tanggal 7 dan 8 Januari) tampak masih ada pekerjaan.
“Pasti harus sesuai kontrak dan papan proyek Pengerjaan proyek harus dicantumkan. Proyek rehabilitasi Gedung SD GMIM 39 Airmadidi, di duga tidak beres dikerjakan,” kata sumber yang minta namanya dirahasiakan.
Sesuai penelusuran sejumlah wartawan, .pengerjaannya belum rampung atau selesai 100%. Contohnya jendela dan beberapa kaca di samping luar, belum semua terpasang.
Menyikapi hal tersebut Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Wilter Sulawesi Utara (Sulut) Ketua Howard Hendrik Marius melalui Koordinator Humas GMBI, Hanny Kaudis SE, angkat bicara.
Menurut Kaudis, kontraktor yang tidak bisa menyelesaikan proyeknya sebaiknya di black-list saja.
“Jika ada indikasi korupsi dan penyalagunaan dana proyek apalagi pengerjaan proyek tahun sebelumnya belum selesai 100% di tahun 2020 hingga melewati batas waktu yang ditentukan,” ujar Hanny.
Dikatakannya, kendati tanpa papan proyek, namun pasti proyek ini berbandrol ratusan juta. Untuk itu pihak terkait diminta mengusut tuntas proyek yang di duga bermasalah ini.
“Kami mendesak pihak terkIt di Minut untuk menelusuri pekerjaan itu, bahkan segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan pengerjaan proyek itu” tendas yang dikenal sangat dekat dengan wartawan. (Mesakh)
MINUT Identittasnews.id – Proyek pembangunan Rumah Kelas Baru (RKB) SD GMIM 39 Airmadidi membuat masyarakat geram. Pasalnya proyek tahun 2019 ini seharusnya punya batas waktu dan adendum secara transparan.
Namun yang menarik adalah, papan proyek dari pekerjaan ini, tdak ada, dan walaupun terinformasi sudah finishing, namun dalam waktu dua hari terakhir, tanggal 7 dan 8 Januari) tampak masih ada pekerjaan.
“Pasti harus sesuai kontrak dan papan proyek Pengerjaan proyek harus dicantumkan. Proyek rehabilitasi Gedung SD GMIM 39 Airmadidi, di duga tidak beres dikerjakan,” kata sumber yang minta namanya dirahasiakan.
Sesuai penelusuran sejumlah wartawan, .pengerjaannya belum rampung atau selesai 100%. Contohnya jendela dan beberapa kaca di samping luar, belum semua terpasang.
Menyikapi hal tersebut Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Wilter Sulawesi Utara (Sulut) Ketua Howard Hendrik Marius melalui Koordinator Humas GMBI, Hanny Kaudis SE, angkat bicara.
Menurut Kaudis, kontraktor yang tidak bisa menyelesaikan proyeknya sebaiknya di black-list saja.
“Jika ada indikasi korupsi dan penyalagunaan dana proyek apalagi pengerjaan proyek tahun sebelumnya belum selesai 100% di tahun 2020 hingga melewati batas waktu yang ditentukan,” ujar Hanny.
Dikatakannya, kendati tanpa papan proyek, namun pasti proyek ini berbandrol ratusan juta. Untuk itu pihak terkait diminta mengusut tuntas proyek yang di duga bermasalah ini.
“Kami mendesak pihak terkIt di Minut untuk menelusuri pekerjaan itu, bahkan segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan pengerjaan proyek itu” tendas yang dikenal sangat dekat dengan wartawan. (Mesakh)