Pemkab dan DPRD Sangihe Setujui Ranperda APBD Tahun 2025 Jadi Perda

SANGIHE.Identitasnews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe telah sepakat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna, Jumat (29/11/2024).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe Ferdy Sondakh bersama Wakil Ketua Rizal Paulus Makagansa dan Wakil Ketua Marvein Hontong serta dihadiri oleh Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe Albert Huppy Wounde, Sekretaris Daerah Melanchton Harry Wolff, para asisten dan para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah.

Adapun struktur Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 yang disepakati adalah :
Pendapatan Daerah sebesar Rp. 903.673.678.236,00 yang terdiri dari : Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 82.912.064,00; Pendapatan Transfer sebesar Rp. 811.533.627.541,00 dan Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp. 9.276.986.695,00.

Sementara untuk Belanja Daerah sebesar Rp. 925.406.617.595,93 yang terdiri dari : Belanja Operasional sebesar Rp. 726.407.997.881,59; Belanja Modal sebesar Rp. 32.211.157.213,34; Belanja Tidak Terduga sebesar Rp. 3.862.185.544,00 dan Belanja Transfer sebesar Rp. 162.925.276.947,00.

Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Albert Huppy Wounde menyampaikan ucapan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan, dimana sejak penyampaian pengantar Rancangan Peraturan Daerah dan Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 telah memberikan perhatian yang sangat serius terhadap dokumen-dokumen yang disampaikan sehingga proses pembahasannya dapat diselesaikan sebagaimana yang diharapkan dan telah berlangsung dalam suasana yang penuh semangat kebersamaan dan keakraban.

Pada pelaksanaan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 ini, terdapat berbagai pendapat usul dan saran melalui pemandangan umum fraksi-fraksi ataupun yang diajukan langsung pada saat pembahasan dan semua itu menjadi perhatian serius pemerintah. Pemerintah juga telah menyampaikan tambahan penjelasan atas pemandangan umum fraksi-fraksi serta telah berupaya menjawab pertanyaan yang diajukan oleh anggota dewan yang terhormat pada sesi pembahasan, lanjut Wounde.

“Saya sangat yakin bahwa proses pembahasan dengan segala dinamikanya akan sampai pada satu kesimpulan dimana berbagai upaya yang dilakukan baik oleh Pemerintah Daerah maupun oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe adalah untuk terselenggaranya pemerintahan dan terpenuhinya kebutuhan masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe yang kita cintai bersama walaupun di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah saat ini”, kata Wounde.

Penjabat Bupati juga memberikan apresiasi dan rasa terima kasih yang tulus kepada pimpinan dan segenap anggota dewan, sehingga proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 berjalan lancar.

Pendapat, saran dan masukan dari anggota dewan menjadi masukan bagi perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan pemerintahan di daerah ini, kunci Wounde.(jl)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *