SANGIHE.Identitasnews.id – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe dibawah kepemimpinan Bupati Jabes Ezar Gaghana, SE, ME dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan kepada para pekerja formal dan informal di Bumi Tampungang Lawo tidak di ragukan lagi.
Walaupun perlindungan terhadap para pekerja formal dan informal baru dimulai sejak tahun lalu (2020,red) tetapi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui Dinas Tenaga Kerja Daerah terus memaksimalkan program ini sehingga di tahun 2021 ini perlindungan tersebut masih tetap dinikmati oleh para pekerja formal dan informal, yang sudah diikutsertakan pada program BPJS Ketenagakerjaan di tahun lalu dan juga ada ketambahan di tahun ini.
Hal ini membuahkan hasil sehingga bertempat di room meeting Four Point Hotel Manado, Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana, SE, ME menghadiri acara penandatanganan nota kesepakatan dan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe dan BPJS Ketenagakerjaan terkait perlindungan program BPJAMSOSTEK bagi pekerja formal dan informal di Kabupaten Kepulauan Sangihe tahun 2021.
Turut hadir pula pada acara tersebut, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi – Maluku Arif Budiarto, Asisten Deputi BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi – Maluku Aris Muiin, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Hedryanto, Kadis Tenaga Kerja Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Drs. Doktarius Pangandaheng, ME, Kaban Keuangan Kabupaten Kepulauan Sangihe Femmy Montang, SE.AK, Kabag Hukum Setda Kabupaten Mepulauan Sangihe Timpua Gaghana, SH serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara,(jl)





























