Pemkab Sangihe Kembali Terima Penghargaan Opini WTP dari BPK

SANGIHE.Identitasnews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe kembali menerima penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Sulawesi Utara, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Senin (15/05/2023).

Opini WTP yang diterima oleh Pemkab Sangihe kali ini merupakan yang ke 9 kali dan pertama kali untuk kepemimpinan Penjabat Bupati dr. Rinny Tamuntuan.

Pada kesempatan tersebut, dr. Rinny Tamuntuan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas nama seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe dan mengapresiasi usaha kerja keras dari Sekretaris Daerah (Sekda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta arahan dari lembaga eksekutif DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Tamuntuan juga menyampaikan bahwa apa yang di capai saat ini adalah bukti perjuangan dan kerja keras yang sudah dilakukan sehingga kedepan diharapkan akan lebih baik lagi untuk setiap tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Lebih lanjut Tamuntuan mengatakan bahwa memang untuk seluruh kabupaten/kota ada catatan dari Tim BPK RI yang perlu segera ditindaklanjuti selama kurun waktu yang diberikan selama 60 hari.

“Dalam hal ini tentu kembali diharapkan kerja sama yang baik, jika masih ada Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dari setiap Dinas, harus segera diselesaikan dalam waktu dua bulan kedepan,” kata Penjabat Bupati dr. Rinny Tamuntuan.

Sementara itu, menyikapi perolehan opini WTP yang ke 9 bagi Kabupaten Kepulauan Sangihe, Wakil Ketua I DPRD Sangihe Ferdy Sondakh yang turut mendampingi Penjabat Bupati pada agenda tersebut menilai bahwa kerja sama antara pemerintah daerah dan DRPD berjalan dengan baik.

“Kami selaku pihak legislatif sangat bersinergi dan bersyukur karena setiap OPD sudah bekerja sama dengan baik sehingga hari ini hasil dari upaya mempertahankan opini WTP ke-9 secara berturut-turut bisa tercapai,” kata Sondakh.(jl)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *