Pemkot Manado Pastikan UMK Tahun 2026 Dalam Waktu Dekat Diumumkan

Manado, identitasnews.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara secara resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp4.002.630., dari sebelumnya UMK Manado yakni Rp 3.824.264.

Menanggapi hal ini, Wakil Wali Kota Richard Sualang saat ditemui media ini diruang kerjanya, Senin (22/12/2025) menjelaskan, Pemerintah Kota Manado pastikan UMK untuk 2026 akan naik, dalam waktu dekat akan di umumkan, tinggal menunggu hasil rapat Dinas Tenaga Kerja.

Dalam kempatan lain, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Fadly Kasim menjelaskan, kami baru selesai rapat dengan tim dan dewan pengupahan Kota Manado. Jadi, ada rekomendasi-rekomendasi yang akan dibawa ke Pak Wali Kota. Nanti di situ Pak Wali buat rekomendasi ke Gubernur,” katanya,

Rapat tim pengupahan kota itu terdiri dari berbagai unsur. Yakni unsur pemerintah, akademisi, perwakilan pengusaha Apindo dan Kadin, BPS, perwakilan organisasi Buruh serta Kabag Hukum.

“Di rapat memang ada simulasi. Sudah diputuskan, tapi ada perbedaan penyesuaian kenaikan upah itu antara pihak pengusahan dan buruh.

Nah, kami perwakilan dari Pemerintah Kota ambil yang tengah. Jadi, dari hasil ini kami buat rekomendasi, dibawa ke Wali Kota untuk diputuskan,” terangnya.

Disampaikannya bahwa di Peraturan Pemerintah, UMK itu harus lebih tinggi dari UMP. Karena ada variable perhitungannya. Dari 0,5-0,9 simulasinya.

“Kalau pengusaha ambil dari 0,5 penyesuaian pertambahan dan buruh ambil 0,9. Jadi kami pemerintah harus ambil yang tengah. Karena harus dipikirkan ada dua pihak. Tak bisa melihat hanya satu saja,” tandasnya.

Dia memastikan UMK Manado 2026 secepatanya akan diumumkan Oleh Wali Kota. (achel)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *