Manado,identitasnews.id – Harapan warga Kota Manado untuk mendapatkan bantuan sebagai dampak dari adanya pembatasan aktifitas untuk memutus mata rantai pandemic virus corona atau covid-19 bakal segera terealisasi. Instansi teknis Dinas Sosial dinyatakan sudah siap untuk mendistribusikan bantuan tersebut kepada warga yang sangat membutuhkan.
Dikatakan Kabag Pemerintahan dan Humas setdakot , Drs Sonny M.Takumansang MSi, Kamis (09/4/2020) ada mekanisme atau aturan yang harus dilihat pemkot dalam penyaluran tersebut.Dimana,nama-nama warga yang terdampak covid-19 sebagai penerima sembako yang sudah dimasukkan ke Dinas Sosial, wajib dilengkapi dengan NIK sebagai penduduk Kota Manado.Dan,kemudian divalidasi dengan cara diumumkan kembali nama-nama calon penerima sembaki di masing-masing lingkungan oleh kepala lingkungan melalui pengeras suara atau toa. “Tahapan ini dilakukan agar rakyat juga mengetahui siapa-siapa calon penerima bantuan sembaki yang benar-benar terdampak wabah covid-19k” kata Takumansang.
Kabag Humas juga menegaskan dari hasil validasi data dilingkumham bisa bertambah atau berkurang jumlah penerima.Dan data terakhir ini akan dibuatkan Surat Keputusan Walikota DR Ir GS Vicky Lumentut SH,Msi, DEA sebagai penerima bantuan sembako dari Pemkot. “Sangat diharapkan kerjasama kita semua baik camat,lurah kepala lingkungan maupun masyarakat bersama untuk mengawasi mekanisme penyaluran sembako,agar tetap sasaran kepada warga yang terdampak pandemic virus corona,” pungkas pejabat yang low profile ini. (tim)































