Pemkot Tomohon Gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

Tomohon identitasnews.id- Pemerintah Kota Tomohon melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah di Aula Syaloom, Kelurahan Tumatangtang, Kecamatan Tomohon Selatan, pada Senin (7/7/2025).

Acara ini dibuka secara resmi oleh Wali Kota Tomohon, Caroll J.A. Senduk, SH, dan menghadirkan narasumber utama Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon, Alfonsius Gebhard Loe Mau, S.H., M.H.

Wali Kota Caroll Senduk menegaskan bahwa korupsi adalah musuh bersama bangsa ini, bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi kejahatan luar biasa yang menghambat pertumbuhan dan keberlangsungan pembangunan. Ia menekankan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang baik dan akuntabel di setiap tahapan, mulai dari perencanaan hingga pengawasan.

“Pencegahan korupsi harus dimulai dari diri sendiri dengan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, akuntabilitas, transparansi, dan profesionalitas,” ungkapnya, mengutip arahan Jaksa Agung RI. Ia juga menekankan bahwa upaya preventif adalah tindakan yang lebih baik dalam pemberantasan korupsi.

Wali Kota Caroll juga mengajak seluruh pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, PPK, dan pejabat pengelola keuangan untuk bekerja dengan sepenuh hati dan penuh kehati-hatian. “Jika dikelola dengan baik, keuangan daerah tidak akan menimbulkan permasalahan hukum,” ujarnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat eselon II di lingkungan Pemkot Tomohon, para camat, dan lurah se-Kota Tomohon, serta bertujuan memberikan pemahaman yang mendalam terkait langkah-langkah preventif dalam pencegahan korupsi, sejalan dengan program prioritas nasional.(Echa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *