Penetapan Paslon di KPU, Dilarang Mobilisasi Masa

Bitung, identitasnews.id – Kemunculan kerumunan massa dalam tahapan Pilkada 2020 diprediksi tak hanya terjadi saat pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon).
“Saya kira sebelum sampai pada tahapan kampanye, ada tahapan-tahapan yang juga krusial dan berpotensi ada kerumunan massa. Misalnya kan ini masih ada penetapan Paslon dan cabut nomor urut Paslon, ini juga akan potensi,” kata komisioner KPU Iten Koyongian, senin (21/09/2020).
Dia menduga kemunculan massa kembali terjadi pada saat pengumuman penetapan pasangan calon pada 23 September nanti. Dia menilai, saat pengumuman itu, baik calon yang lolos maupun tak lolos, berpotensi membuat aksi.
“Setelah itu tanggal 23 September besok  pengumuman, tentu pengumuman ini juga berpotensi lagi ada kerumunan massa. Ada yang euforia, senang memenuhi syarat. Mungkin juga yang tidak memenuhi syarat juga ada aksi dan sebagainya,” ujarnya.
Namun, menurutnya yang terpenting saat ini adalah koordinasi dan antisipasi kemunculan massa. KPU, menurut Iten, sudah berkoordinasi dengan kepolisian dan Satpol PP serta Instansi yang mempunyai kewenangan membubarkan massa.
“Yang penting adalah bagaimana kami harus melakukan koordinasi dengan lembaga-lembaga lain untuk bisa melakukan upaya pencegahan. Karena soal kerumunan massa ini saya kira ada wilayah-wilayah lembaga lain yang punya kewenangan juga untuk bisa mengantisipasi, menghalau, dan membubarkan kerumunan massa ini, terutama saya kira di polisi punya kewenangan itu, di Satpol PP juga punya kewenangan itu,” imbuhnya.(Fer)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *