SANGIHE.Identitasnews.id – Pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-54 dan dirangkaikan dengan Apel Kerja Bulan Desember 2025, yang digelar di Lapangan Gelora Santiago, Senin (01/12/2025), Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, SE., MM menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Dalam upacara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Tendris Bulahari, Sekretaris Daerah Melanchton Harry Wolff, ST., ME, para Asisten Setda, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Camat, Lurah dan ASN serta PPPK dilingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Michael Thungari membacakan sambutan Ketua Umum KORPRI yang menyampaikan bahwa anggota KORPRI terus meningkatkan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara melalui pelayanan yang tulus, profesional dan berintegritas untuk mewujudkan Indonesia maju.
Tema peringatan HUT KORPRI ke-54 adalah Bersatu Berdaulat Bersama KORPRI wujudkan Indonesia Maju. Kita menegaskan tekat untuk menjaga persatuan, memperkuat profesionalisme, menjunjung integritas dan mempertahankan netralitas ASN sebagai penggerak birokrasi negara. Kesejahteraan anggota KORPRI dan pengembangan karir harus menjadi prioritas bebas dari intervensi politik demi menjaga kemurnian pengabdian birokrasi.
Di era digital, ASN tidak boleh hanya menjadi pelaksana tetapi harus menjadi pemimpin transformasi digital pemerintahan. Teknologi wajib dimanfaatkan untuk mempercepat pelayanan, memperkuat transparansi dan meningkatkan kepercayaan publik, tegasnya.
“Dengan semangat kebersamaan, pengabdian yang tulus dan budaya kerja yang inovatif, KORPRI akan menjadi pilar birokrasi negara yang berintegritas serta menjadi rumah besar ASN seluruh Indonesia. Untuk itu saya mengajak seluruh anggota KORPRI untuk terus bekerja sepenuh hati, berinovasi dan memberi pelayanan terbaik bagi bangsa”, kata Bupati membacakan sambutan Ketua Umum KORPRI.
Pada momentum peringatan HUT KORPRI ke-54, Bupati Michael Thungari juga menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) bagi 1.165 PPPK Paruh Waktu.(jl)




























