MINUT Identitasnews.id – Melihat semakin bertambahnya perusahaan retail di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Lembaga Swadaya Masyarat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) mengambil langkah untuk melakukan audiensi besok Rabu 26 Februari 2020 dengan perusahaan retail guna memperjuangkan hak masyarakat dalam hal ini Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Ketua Wilayah Teritorial Sulawesi Utara (Wilter Sulut) LSM GMBI Hendrik Howard Marius menuturkan memperjuangkan hak rakyat itu sangat penting. Meski ia mengakui pihaknya tidak anti investor namun dia mengharapkan adanya perhatian mencarikan alternatif lain dengan menyediakan modal bantuan bagi mereka warung tradisional yang kalah bersaing dengan toko modern.
“UMKM yang di maksud berupa home industri dijalankan oleh masyarakat saat ini belum berjalan dengan baik dikarenakan modal dan konsumen terbatas. Seharusnya ada langkah dari perusahaan retail untuk membantu mereka,” kata Marius.
Ada banyak jenis UMKM oleh masyarakat contohnya rumah makan, kue-kue tradisional, industri kecil minyak kelapa murni, warung tradisional dan lain-lain. Marius menjelaskan semakin banyak persuhaan retail dalam hal ini toko modern banyak warung tradisional yang telah gulung tikar atau tutup.
“Padahal melalui itu mereka mendapatkan penghasilan untuk menyambung hidup. Seharusnya toko modern membantu menyiapkan modal usaha atau menyiapkan alternatif misalnya dengan merekomendasikan hasil UMKM di pasarkan di toko modern sehingga usaha mereka tidak mati,” ujar Marius.
Marius berharap adanya keadilan dari perusahaan retail dalam mengakomodir UMKM untuk di pasarkan di toko modern.(Mesakh)































