Persidangan Mendekati Putusan, Keluarga Rifaldo Minta Keadilan Ditegakkan

TONDANO, identitasnews.id – Keluarga korban pembunuhan di Kasuratan Kecamatan Remboken Roike Pangayow yang merupakan ayah korban, berharap hakim pengadilan negeri Tondano yang sedang menyidangkan perkara nomor 24/Pid.sus Anak/2025/ PN nn, dengan terdakwa SS (17), meminta agar terdakwa di hukum berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Terdakwa diduga menghabisi korban RRP alias Ravi, bersama temannya berinisial KV (24). Hingga terdakwa SS di jerat dengan ancaman pidana kurungan 10 tahun (ancaman pidana anak).

“Kami minta keadilan kepada yang mulia hakim yang menyidangkan perkara anak kami,” ujar Pangayow, disela-sela persidangan yang berlangsung, Selasa (27/10/2025) dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum untuk terdakwa SS.

Pangayow mengaku kematian yang dialami anak semata wayang mereka menimbulkan duka yang amat dalam. Dia merupakan harapan saya dan istri saya, tapi situasi berubah dengan cepat. Keluarga kami dan keluarga besar kami sangat menyesalkan peristiwa ini harus terjadi dalam keluarga kami.

“Sebenarnya anak kami akan diwisuda tahun depan di Unima, namun situasi berkata lain. Apa boleh buat kami harus menerima cobaan ini. Kami hanya berharap Tuhan memberi kekuatan dan kesabaran buat kami, agar kami bisa melewati duka ini,” tuturnya.

Kami, lanjut Pangayow, hakim yang menangani dan menyidangkan perkara ini dapat memahami peristiwa yang sebenarnya agar bisa mengambil keputusan yang bisa diterima oleh akal sehat kami.
Anak kami tidak melakukan perlawanan, diapun tidak tahu apa yang melatarbelakangi sehingga dirinya harus menjadi korban pembunuhan.

“Sekali lagi kami berharap asas kepatutan atas peristiwa ini dipertimbangkan dengan bijak oleh hakim. Kami keluarga hanya berharap hakim bisa bertindak adil, sebab bagaimanapun anak kami telah pergi untuk selama-lamanya. Dia tak bisa hidup kembali. Sungguh kami tak bisa menerima peristiwa ini, anak kami orangnya sangat baik dan tidak memiliki catatan kriminal. Sekali lagi kami sangat memohon kebijaksanaan hakim supaya kesedihan kami tidaklah bertambah ,” pintanya. (Tim)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *