TOMPASO, identitasnews.id – Sebanyak 90 Kepala Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa Pinabetengan Utara kecamatan Tompaso Barat, hari ini Rabu (6/12/2022), menerima BLT Tahap Akhir yakni Bukan Oktober, November dan Desember 2022 di kantor Hukum Tua.
Hukum Tua Desa Pinabetengan Utara Hendra C Tandayu SE AK, berharap BLT yang diterima dapat dimanfaatkan dengan baik oleh penerima dengan membeli kebutuhan pokok.
” Ini merupakan BLT terakhir di tahun ini. Saya ingatkan kepada penerima agar bantuan ini dimanfaatkan dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jangan membeli kebutuhan lain yang tidak diatur, ” ujar Tandayu.
Lanjut dikatakan Tandayu, bantuan ini merupakan bukti bahwa pemerintah hadir ditengah-tengah masyarakat. Bantuan ini diberikan sebagai akibat dari dampak Pandemi Covid 19. Namun diakui Covid 19 memang mulai melandai, namun tetap waspada.
” Pemerintah memahami betul apa yang menjadi kebutuhan masyarakat saat pandemi Covid 19 melanda. Dan ini jadi bukti bahwa pemerintah hadir dan siap membantu masyarakat ,” tuturnya.
Camat Tompaso Barat Stefri V Pandey ST MAP, saat memantau penyaluran BLT, berharap bantuan ini jangan dipakai untuk hal-hal yang tak bermanfaat seperti digunakan untuk judi (ba taru) di even Piala Dunia 2022 yang sedang berlangsung di Qatar. ” Belilah kebutuhan pokok untuk perayaan natal dan tahun baru. Dan ingat jangan pake ba taru di Piala Dunia,jika didapati akan ditarik dan dievaluasi ,” ujar Pandey.
Selain itu Dia juga memohon kepada para penerima bantuan untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban.
” Kalau ada warga yang lalai dan kedapatan bakal dievaluasi ,” tukasnya.
Pandey kemudian meminta kepada para penerima bantuan agar mendukung semua program-program pemerintah terutama yang ada di desa.
” Kita bangun Desa ini makin maju. Jika ada berkat lebih pasang ornamen natal di depan rumah. Dan jaga kebersihan. Sekali kami tegaskan bantuan ini digunakan sebaik-baiknya,” pungkas Pandey. (rom)





























