Caption foto: Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud, Rahmad Abdul, SH pimpin materi BINMATKUM Pemerintah Desa Se Kecamatan Pulutan
TALAUD, Identitasnews.id – Senin, (11/04/2022) Pukul 11.00 Wita bertempat di Kantor Kecamatan Pulutan Kabupaten Kepulauan Talaud Tim Intelijen Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Kepulauan Talaud di Beo melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) kepada seluruh Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kecamatan Pulutan berkenaan tentang kesiapan Aparatur Desa dalam Pengelolaan Dana Desa Tahun 2022.
Selain merupakan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) bidang Intelijen, tujuan utama dari kegiatan penerangan hukum ini adalah untuk memberikan pengetahuan hukum kepada seluruh Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kecamatan Pulutan.
“Bahwa kegiatan penerangan hukum diisi dengan penyampaian materi tentang Kesiapan Aparatur Desa dalam Pengelolaan Dana Desa Tahun 2022 dan potensi – potensi masalah yang bisa menyebabkan pelanggaran hukum, “ucap Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud di Beo Rahmad Abdul, S.H.
Lanjut Rahmad bahwa dengan adanya kegiatan penerangan hukum yang dilaksanakan oleh Tim Intelijen Cabang Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud di Beo diharapkan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kecamatan Pulutan, dalam mengambil kebijakan – kebijakan dapat dijalankan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga tidak merugikan masyarakat.
“Diharapkan kedepan bagi Pemerintah desa setiap mengambil kebijakan harus bisa dipertanggung jawabkan sesuai dengan peraturan,” harap Rahmad.
Selanjutnya selesai pemaparan materi dilanjutkan dengan dialog tanya jawab, dan seluruh peserta antusias dalam mengikuti kegiatan tersebut.
Bahwa pada kesempatan tersebut Rahmad juga menyampaikan ada hal baru yang menjadi layanan Kejaksaan yang masih jarang digunakan oleh masyarakat yaitu layanan konsultasi hukum. Melalui kegiatan penerangan hukum tersebut, Rahmad mengajak masyarakat ataupun aparatur pemerintah yang membutuhkan konsultasi hukum disilakan untuk hadir di Cabang Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud di Beo dan akan dilayani dengan sebaik – baiknya.
“Dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi ini diharapkan kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam pengelolaan dana keuangan desa dilakukan sesuai regulasi yang berlaku, agar tidak timbul masalah hukum,” ucap Rahmad.
Diketahui kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala – Kepala Desa dan Perangkat – Perangkat Desa Se Kecamatan Pulutan. Dan kegiatan berjalan dengan baik dan lancar. (Donal)