Rapat Paripurna DPRD Bolmut Tandatangani Nota Kesepakatan KUA, PPAS APBD 2026

BOLMUT,Identitasnews.Id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Boltara Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Sidang Paripurna. Jumat (10/10).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Frangky Chendra serta dihadiri oleh Bupati Sirajudin Lasena, Wakil Bupati Moh. Aditya Pontoh, Pimpinan dan Anggota DPRD Bolmut, Kajari/mewakili, Pabung 1303 BM/mewakili, para Asisten, staf ahli bupati, Pimpinan OPD serta Pers.

Dalam sambutannya, Frangky Chendra menyampaikan bahwa, KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, pada tanggal 22 September 2025 yang telah disepakati, dituangkan ke dalam Nota kesepakatan yang di tanda tangani bersama antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD.

Sementara itu, Bupati Bomut dalam sambutannya menyampaikan bahwa, tantangan fiskal saat ini membutuhkan kerja sama dan komitmen seluruh jajaran. Pemanfaatan setiap belanja APBD harus tepat sasaran, pelayanan publik tidak boleh terganggu, dan pembangunan harus terintegrasi dengan program pemerintah provinsi maupun pusat.

“Oleh sebab itu, kiranya dapat dipahami, bahwa jika ada suatu program belum dapat dibiayai sesuai dengan anggaran yang diperlukan, tentunya pada tahun anggaran berikutnya akan diperhatikan,” tutur Sirajudin.

Bupati juga menyampaikan bahwa dengan dilaksanakannya penetapan kebijakan umum APBD tahun anggaran 2026 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2026, maka eksekutif dan legislatif pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab yang sama sesuai fungsi dan kewenangannya untuk pembangunan di kabupaten serta pada keberhasilan pelaksanaan pembangunan di tahun anggaran 2026. (Fadlan)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *