KAWANGKOAN, identitasnews.id – Salah satu tugas utama Anggota DPRD adalah melakukan reses di daerah pemilihan dengan tujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat yang akan diperjuangkan untuk masuk dalam rencana pembangunan di tahun berikutnya yang dituangkan dalam APBD.
Anggota DPRD Minahasa Fraksi Partai Golkar Stvri J F Tenda, melakukan kewajiban itu di kelurahan Talikuran Barat kecamatan Kawangkoan Utara, Rabu (6/12/2022) dan Kelurahan Sendangan kecamatan Kawangkoan, Kamis (8/12/2022).
Menariknya dalam kegiatan reses tersebut Tenda menerima berbagai usulan dan permintaan masyarakat peserta reses. Kerinduan masyarakat usulan dan permintaan itu masuk dalam APBD Pemkab Minahasa tahun 2023.
Tenda mengakui bahwa adanya dana desa yang jumlahnya hingga miliaran rupiah masing-masing Desa, menimbulkan kecemburuan bagi Kelurahan. Dan jelas sekali pembangunan di desa yang bersumber dari dana desa sangat nampak nyata, sementara pembangunan di Kelurahan seolah-olah jalan di tempat atau dengan kata lain tak ada pembangunan. Padahal salah satu fokus Pemkab Minahasa saat ini adalah peningkatan pembangunan Kelurahan. Ketimpangan pembangunan antara Desa dan Kelurahan sungguh jelas terlihat, karena itu fokus Pemkab untuk pembangunan Kelurahan harus benar-benar direalisasikan agar dinikmati masyarakat.
” Yang menjadi sorotan utama dalam reses di dua tempat ini adalah soal dana kelurahan. Kalau benar Pemkab Minahasa ingin fokus pada pembangunan di kelurahan, harusnya di realisasikan dan jangan hanya sekedar janji. Jelas kelihatan bahwa pembangunan di desa dan di kelurahan sangat jauh berbeda,” pungkas Tenda.
Bukan itu saja, lanjut Tenda, soal BPJS Pemerintah, yang kenyataannya kurang disosialisasikan ke masyarakat. Banyak kami dapati awalnya mereka terdaftar dalam BPJS Pemerintah, tapi dalam kenyataannya saat BPJS digunakan, nama mereka tidak lagi terdaftar di BPJS Pemerintah, alhasil mereka kesulitan untuk mengurus ke BPJS mandiri dikarenakan selain wajib membayar iuran yang sudah bertumpuk, peserta juga diwajibkan membayar denda yang nilainya cukup besar.
” Inilah yang kemudian kami merasa kecewa akibat kurangnya sosialisasi perpindahan peserta BPJS dari BPJS Pemerintah ke BPJS Mandiri. Padahal permintaan ini sudah sering kami sampaikan dalam berbagai kesempatan seperti dalam sidang paripurna DPRD yang dihadiri oleh pemerintah, namun kenyataannya tidak ditindaklanjuti. Sebenarnya tidak terlalu sulit bagi pemerintah untuk melakukan sosialisasi, misalnya dengan memanfaatkan Kuntua atau Lurah atau, tapi entah kenapa keinginan Fraksi Partai Golkar ini sulit ditindak lanjuti,” tegas Tenda.
Hal lain yang menjadi catatan kami, dan ini berdasarkan usulan dari perangkat kelurahan tapi juga perangkat desa melalui persatuan perangkat desa Indonesia (PPDI), menghendaki adanya kenaikan tunjangan perangkat desa.
” Saya kira wajar permintaan ini, sebab satu juta rupiah perbulan bagi perangkat desa dan kelurahan rasanya terlalu rendah. Sehingga perlu adanya niat baik Pemkab untuk menaikkan tunjangan mereka ,” terang Tenda
Dibagian lain Tenda juga berharap adanya program pemkab Minahasa terhadap penerangan jalan. ” Ini menyangkut keamanan dan ketertiban di malam hari, banyak kejadian-kejadian yang membahayakan keselamatan masyarakat akibat tidak adanya penerangan di malam hari. Begitu juga dengan aktivitas warga di malam hari, semua terganggu akibat tidak adanya penerangan di malam hari.
” Penerangan di malam hari akibat tak berfungsinya lampu-lampu yang terpasang di pinggir jalan, mengakibatkan banyaknya kejadian-kejadian yang sangat membahayakan dan mengancan keselamatan jiwa. Saya berharap Pemkab segere menjawab kerinduan masyarakat ini ,” pungkas Tenda.
Tenda kemudian menambahkan soal lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) yang ada di kelurahan dan lingkungan yang nyatanya tidak mendapat perhatian dari pemerintah. Padahal tugas mereka cukup berat dan hampir sama dengan tugas pala dan maweteng.
” Sangat manusiawi dan pantas jika LPM juga menghendaki adanya semacam tunjangan seperti yang diterima pala dan meweteng. Dalam kenyataannya tugas LPM sangat berat dan bermacam-macam. Sudah sepantasnya Pemkab menghargai tugas mereka dengan adanya tunjangan atau semacamnya ,” tutur Tenda.
Banyak usulan dan harapan yang disampaikan oleh peserta reses, termasuk adanya pembangunan-pembangunan fisik lainnya.
” Saya akan berupaya semaksimal mungkin memperjuangkan semua usul dan permohonan dalam reses ini, agar masuk dalam kalender prioritas Pemkab di APBD tahun 2023, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan aparat di Minahasa ,” pungkas Tenda. (rom)