Resmob Polres Boltim Respon Cepat Bekuk Terduga Pelaku Aniaya Dengan Sajam

Boltim,identitasnews.id -Tim Reserse mobile (Resmob) Polres Bolaang Mongodow Timur (Boltim) dengan cepat menangkap terduga pelaku penganiayaan dengan senjata tajam pada Jumat (5/4/24) Siang.

Berdasarkan informasi dari Sejumlah masyarakat setelah dilakukan atas pencarian, Pelaku lelaki berinisial IM alias Mimin yang sementara mengkonsumsi minuman keras di rumah temannya di Desa Tutuyan kurang lebih satu jam setelah itu kejadian, ditangkap oleh Tim Resmob tanpa ada perlawanan.

Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi, SIK,.M.Tr. Opsla melalui Kasi Humas IPDA Reynold Wowor, S.Sos membenarkan penangkapan tersebut. “Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Tutuyan dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku”Ucap Kasi Humas IPDA Reynold Wowor, S.Sos.

Dihubungi terpisah Kasat Reskrim Polres Boltim AKP Denny Tampenawas,S.Sos menjelaskan kronologi kejadian tersebut bahwa,
Pada hari Jumat tanggal 5 april 2024 sekira pukul 13.30 wita, saat itu korban sedang bersama anak perempuan  korban NM di gubuk milik lelaki Hendri Budiman di Desa Tutuyan kecamatan Tutuyan kabupaten Bolmong timur.
“Pada saat itu korban sudah tertidur di kursi semantara anak korban perempuan NM berada di dalam kamar sedang melipat baju tiba-tiba berteriak dan lari kedepan gubuk, sehingga korban terbangun dan ternyata pada saat itu pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk mendatangi korban, kemudian korban menyuruh pelaku untuk pulang kerumah namun pelaku tidak mau pulang malah mengambil parang milik korban dan melakukan penganiayaan terhadap korban,”Ujar
Kasat Reskrim Polres Boltim AKP Denny Tampenawas,S.Sos.

Lebih Lanjut setelah mendapatkan laporan perihal kejadian tersebut, Kasat Reskrim langsung memimpin Tim Resmob untuk melakukan pencarian terhadap pelaku.
Kemudian Pelaku sudah diserahkan di Polsek Tutuyan bersama dengan barang bukti yang dipakai pelaku berupa senjata tajam jenis parang,” Tutur AKP Denny Tampenawas,S.Sos.

Dan Pelaku tersangka IM alias Mimin di tahan oleh Polres Bolmong Timur untuk pemeriksaan Selanjutnya.

(Jhon A.Waluyan).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *