Ruru Ikuti Workshop Evaluasi Penggelolan Keuangan dan Pembangunan Desa 2025

TONDANO, identitasnews.id – Hukum Tua Desa Ranolambot Kecamatan Kawangkoan Barat Veky Ruru SH, mengikuti workshop evaluasi Penggelolan Keuangan dan pembangunan desa tahun 2025, bertempat di Yama Hotel Tondano, Rabu (10/12/2025).

Kegiatan ini digelar oleh BPKP Sulawesi Utara, dihadiri oleh para hukum tua dan sekdes se kabupaten Minahasa.

Menurut Ruru, sejauh ini pengelolaan keuangan untuk pembangunan yang bersumber dari dana desa tahun 2025 di
Desa Ranolambot, telah sesuai dengan aturan dan APBDes.
” Saya pastikan bahwa tahun 2025 ini, penggunaan dana desa telah sesuai dengan aturan. Pembangunan yang telah dilakukan yang bersumber dari dana desa, dilaksanakan berdasarkan APBDes. Hal ini guna menghindari terjadinya penyalahgunaan keuangan ,” ujar Ruru.

Workshop ini merupakan upaya pemerintah untuk terus mengingatkan pemangku kepentinganp penyelenggarah pembangunan desa, agar berhati-hati dalam memanfaatkan dana desa.

Hal ini tentu sejalan dengan komitmen pemerintah desa Ranolambot agar setiap dana yang tersedia dalam APBDes digunakan dan dapat dipertanggung -jawabkan dengan baik.
” Sepeserpun dana yang tersedia, dapat kami pertangunggug-jawabkan. Kami terus berupaya mengindari terjadinya penyalahgunaan keuangan, sebab akibatnya sangat fatal,” tutur Ruru.

Tahun 2026, APBDes 2026 telah diketuk. Program pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan siap di laksanakan. Program dan anggaran semuanya telah tertata sesuai dengan kebutuhan desa atas hasil musyawarah desa.
” Saya berharap semuanya berjalan sesuai dengan apa yang di tata dalam APBDes. Karena itu saya memohon dukungan dari seluruh elemen masyarakat agar semuanya berjalan dengan baik ,” pungkasnya. (rom)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *