Sangihe, identitasnews.id – Satuan Lantas (Satlantas) Polres Sangihe, bakal memberikan surprise kepada warga lewat pemberian pelayanan khusus bagi pengguna kendaraan yang berulang tahun tepat di hari valentin yang tiap tahunnya dirayakan 14 Februari. Pelayanan tersebut berupa pemberian Surat Ijin Mengemudi (SIM) gratis, baik pengguna roda dua maupun mobil.
“ Satuan lantas Lalu Lintas punya terobosan untuk masyarakat, khusus perayaan hari Valentine dengan memberikan pelayanan SIM gratis bagi masyarakat yang berulang tahun tepat tanggal 14 Februari,” ungkap Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Sangihe, IPTU Awaludin Puhi, SIK, kepada sejumlah wartawan.
Puhi juga meminta masyarakat yang berulang Tahun tepat pada tanggal 14 Februari untuk segera mendaftarkan diri dengan membawa identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Cukup mendaftar dengan membawa identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) di bagian Lantas Polres Sangihe, untuk memastikan tanggal lahir, yang jelas cuma masyarakat yang berulang Tahun pada tanggal 14 Februari nanti itu yang mendapat pelayanan SIM secara gratis yang akan kami serahkan di hari valentine day nanti, dalam acara yang dikaloborasi bersama RRI Tahuna,” ujar Puhi(gustaf)