TONDANO, identitasnews.id – Polres Minahasa melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mengambil langkah proaktif dengan melakukan pengecekan mendadak di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukumnya, Rabu (12/11/2025) sore.
Pengecekan ini bertujuan untuk mengawasi distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi serta mencegah potensi penyalahgunaan.
Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Minahasa menyambangi dua lokasi utama, yakni SPBU Ranowangko dan SPBU Roong.
Hasil pengawasan menunjukkan adanya antrean kendaraan, meskipun stok BBM bersubsidi masih nihil di beberapa jenis.
Di SPBU Ranowangko, dilaporkan bahwa stok BBM bersubsidi jenis tertentu masih kosong, namun antrean mobil telah terbentuk.
Sementara itu, di SPBU Roong, kekosongan BBM bersubsidi teridentifikasi pada jenis Solar, dan situasi serupa terjadi, yakni adanya antrean kendaraan.
Kasat Reskrim Polres Minahasa, Iptu Agus Kadek Surya Darma STrK. mengungkapkan adanya kendala pasokan yang menjadi pemicu antrean tersebut.
Menurut keterangan operator SPBU, terjadi keterlambatan pengiriman BBM ke wilayah Minahasa.
Hal ini disebabkan mobil pengangkut BBM harus mengambil jalur alternatif, yaitu melewati rute Manado–Tomohon, sebagai dampak dari adanya perbaikan jalan di wilayah Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Dalam pengecekan tersebut, petugas dari Unit Tipidter memberikan penekanan tegas kepada seluruh operator SPBU.
“Kami sudah menekankan kepada operator agar melakukan pengisian BBM sesuai dengan ketentuan, terutama penggunaan barcode untuk memastikan penyaluran tepat sasaran,” ujar salah satu petugas.
Ke depan, Polres Minahasa berkomitmen untuk melanjutkan pengawasan intensif.
Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan antara lain, Unit Tipidter akan secara berkelanjutan memantau dan mengecek situasi antrean di seluruh SPBU di wilayah hukum Polres Minahasa.
Polisi akan melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan terjadinya penyalahgunaan atau penyelewengan BBM bersubsidi yang dapat merugikan masyarakat.
Langkah ini diambil untuk memastikan stabilitas pasokan dan mencegah praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat, khususnya pengguna BBM bersubsidi. (rom)





























