MANADO,identitasnews.id- Ini menjadi tanda awas bagi warga Sulut jika tidak mentaati peraturan protokol kesehatan dalam rangka pemutusan pandemi covid 19.
Dari data hasil rapar koordinasi (Rakor) yang ikut pula melibatkan tim satgas Covid Manado, terungkap kalau tingkatan rating angka reproduksi (tingkat penularan awal virus corona) atau indeks rata-rata orang yang akan ditularkan oleh satu orang yang terinfeksi virus (RO) se- Indonesia, Sulut berada pada angka 2,5 sehingga Sulut dinobatkan sebagai rangking satu atau jawara se-Indonesia.
Dikatakan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw usai menggelar rapat terbatas dengan Satgas Covid yang dihadiri langsung perwakilan Pemkot Manado, Selasa (2/6/2020) di Kantor Gubernur Sulut.
“Sampai sabtu kemarin, RO atau index penyebaran virus tersebut, Sulut itu berada pada angka 2,5. Yang boleh reklasasi kalau di bawah angka 1. Usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bisa diangkat kalau dibawah angka 1 selama dua pekan berturut-turut. Dengan demikian kesimpulannya Sulut juara Indonesia tingkat penyebaran dengan RO nya pada angka 2,5,” kata wagub kepada wartawan.
Dari data tersebut yang paling menonjol adalah Manado sebagai transmisi penyebaran lokal. Hal ini terjadi karena ada beberapa klaster penyebaran yang berada di Wilayah Kota Manado seperti misalnya Klaster Pinasukungkulan, klaster Gowa dan lain-lain.
Maka dari itu dalam Rakor tersebut diputuskan bahwa Kota Manado akan menjadi pusat perhatian khusus dari pemerintah untuk bersama-sama bahu membahu melakukan tindakan tindakan protokol kesehatan Covid 19 untuk memutus mata rantai virus tersebut.
Disebutkannya pula melihat posisi tersebut masyarakat dihimbau untuk lebih disiplin dan mentaati social distancing atau jaga jarak.
“Perintah pak Gubernur Olly selaku Ketua Satgas Covid untuk bantu secara khusus di Kota Manado. Seperti misalnya kita akan bantu melaksanakan Rapid Tes dan lain-lain. Demikian juga dengan kebijakan sosial dan phisical distancing di kota Manado, kita akan gabung pol pp manado dan pol pp pemprov untuk melakukan penertiban di semua tempat keramaian yang melanggar protokol covid 19. Pokoknya kita akan gabung bersama aparat TNI/Polri untuk memutus penyebaran covid 19 ini di daerah ini,” ungkapnya.
Dikatakannya juga untuk pemberian ijin beribadah di rumah-rumah ibadah , pihaknya masih mempertimbangkan meskipun sudah ada ijin dari pemerintah pusat dengan syarat memenuhi ketentuan protokol kesehatan. Termasuk juga sekolah-sekolah. “Kita mohon maaf karena melihat kondisi ini,” ujar wagub seraya menambahkan pihaknya juga belum akan memberikan ijin untuk tempat tempat keramaian lain untuk beroperasi.
Wagub Sulut pun itu berharap kembali kepada pemerintah kab/kota lebih khusus pemerintah kota Manado untuk segera menambah rumah singgah.
“Dan kalau perlu rumah sakit khusus covid ditambahkan. Mari torang sama-sama kerja mempercepat penanganan covid 19 yang ada di daerah ini,” pungkas Steven Kandouw.(ker)