Survey KPU Sulut Rawan Pilkada, Gubernur: Selama Saya Mengikuti Pilkada Tidak Ada Masalah

Sulut, identitasnews.id – Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengungkapkan bahwa survey KPU, Sulut merupakan salah satu daerah yang rawan Pilkada, tapi selama saya mengikuti Pilkada tidak ada permasalahan di Sulawesi Utara.

Hal ini disampaikan Gubernur Olly pada acara tatap muka Menko Polhukam, Mahfud MD, bersama Tokoh-Tokoh Masyarakat dan Kepala Daerah
untuk membahas Pemilu dan Pilkada 2024, bertempat di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Sabtu (19/03/2023) malam.

Kegiatan ini dikemas dalam ‘Malam Bacarita Deng Menko Polhukam RI’. Dengan tema ‘Menjaga Harmoni Kebhinekaan Untuk Mewujudkan Pemilu dan Pilkada yang Demokratis’.

“Terima kasih atas kehadiran Menko Polhukam di Sulut”, ujar Gubernur Olly.

Diharapkan Gubernur Olly dengan kehadiran Menko Polhukam di Sulut semakin mempersatukan seluruh masyarakat, dan penyelenggara Pemilu serentak di Sulut lebih memberikan semangat.

“Kita berdoa bersama, agar agenda pemerintah di tahun 2024 bisa berjalan dengan baik,” tutur Gubernur Olly.

Lanjutnya, jadi kewajiban bagi semua warga untuk bisa mewujudkan Pemilu dan Pilkada yang demokratis, karena Pemilu dan Pilkada akan sangat menentukan keberuntungan dan arah kehidupan bangsa dan daerah ke depan.

Diharapkan proses Pemilu dan Pilkada 2024 nanti dapat berjalan dengan baik dan sukses, sudah menjadi kewajiban kita semua untuk memberikan dukungan dan kerjasama yamg harmoni bagi semua pihak, agar kita bisa berjalan bersama-sama.

“Di Provinsi Sulut sudah terbukti, dengan kerjasama yang harmoni kita bisa mewujudkan demokrasi bangsa yang baik serta berkualitas, taat asas dan taat hukum,” jelas Gubernur Olly.

Dalam Pilkada Serentak di Sulut, kampanye dan politik identitas sampai saat ini belum bermanfaat, karena masyarakat Sulut bisa memberikan pilihan sesuai dengan hati nurani.

Gubernur Olly menambahkan, Kebhinekaan dan kondisi masyarakat di Sulut sampai saat ini bisa terjaga dengan baik, semua atas peran serta dari stakeholder, termasuk peran serta tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat dan tentunya forum resmi pemerintah yakni Forum Kerukunan Umat Beragama.

Sementara Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menegaskan, pelaksanaan jadwal dan tahapan Pemilu 2024 tak dapat ditunda oleh hukum maupun kekuatan politik manapun.

“Satu-satunya cara untuk mengubah jadwal pemilu adalah mengamandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Mau tunda pemilu? Ya harus ubah Undang-Undang Dasar. karena MPR atau DPR tidak bisa membuat UU mengubah jadwal pemilu,” terang Mahfud.

Menurut Mahfud, jadwal Pemilu itu muatan konstitusi, bukan muatan undang-undang. Penyelenggaraan Pemilu merupakan perintah konstitusi yang termuat dalam UUD 1945.

“Konstitusi juga mengamanatkan masa jabatan Presiden genap selama lima tahun,” paparnya.

Mahfud juga menjelaskan bahwa, jadwal teknis Pemilu itu memang di undang-undang.

“Sedangkan jadwal definitif, periodik, itu adalah muatan konstitusi. Tidak bisa diubah oleh UU maupun oleh pengadilan, harus pembuat konstitusi,” tegas Mahfud.

Pada kesempatan itu juga Menko Polhukam mengingatkan, sekalipun MPR ingin melakukan perubahan konstitusi, akan sangat susah. Sebab untuk mengubah konstitusi harus dihadiri oleh sekurangnya 2/3 anggota MPR.

“Kalau enggak sampai 2/3 di sidang itu, maka sidang MPR tidak sah,” jelas Mahfud.

Sedangkan biaya politik yang harus dibayar untuk melakukan kesepakatan dalam mengubah konstitusi juga mahal, dibandingkan menyelenggarakan Pemilu.

“Sehingga pilihan terbaiknya adalah tetap melaksanakan pemilu sesuai jadwal,” tutupnya.(mvr)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *