Terbakar Api Cemburu, Pemuda Bitung Nekat Bunuh Rekan Kantor Mantan Kekasih

TAK BERKUTIK : Pelaku Saat diamankan Timsus Waruga Polres Minut untuk selanjutnya diproses hukum. 

 

 

laporan; willy wuisan

MINUT, identitasnews.id – Seorang pemuda yang berasal dari Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Sulawesi Utara, CK (34) diringkus polisi setelah nekat menghabisi nyawa seseorang. Tersangka ditangkap oleh Timsus Waruga Polres Minahasa Utara (Minut) pada Senin (8/6/2000).

Pelaku diamankan setelah tega membunuh Haryanto (42) seorang warga Kelurahan Danowudu, Kecamatan Ranowulu, Bitung di hari yang sama, tepatnya pada pukul 07.30 WITA.

Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa nahas ini terjadi di kantor tempat korban bekerja, di Desa Kolongan, Tetempangan, Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara.

Kejadian ini sendiri disaksikan oleh Noni Matoke (30), warga Talawan, Minahasa Utara, yang merupakan rekan kerja korban. Noni mengatakan, ia dan korban baru saja tiba di TKP sekitar pukul 07.14 WITA untuk bekerja.

Sekiranya pukul 07.30 WITA, Haryanto dan Noni dikejutkan dengan kehadiran pelaku, CK, yang mendadak masuk ke dalam kantor sambil membawa sebilah pisau badik. Pada detik yang sama pula, pelaku langsung menyerang korban.

Awalnya, Haryanto berhasil mengelak dan berusaha kabur melewati pintu samping. Saksi yang bukan jadi sasaran, mencoba menghalangi pelaku dan merebut pisau. Namun naas, justru saksi  mendapat pukulan, lalu perut dan pipi kirinya diserang dengan pisau oleh pelaku. Setelah membunuh korban, pelaku langsung lari meninggalkan saksi dan lokasi kejadian. Pelarian pelaku CK hanya singkat.

Timsus Waruga yang dipimpin oleh Katimsus Bripka Bobby Lakaoin langsung berhasil menangkap pelaku dan barang bukti.

“Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut,” ucap Kasatreskrim Polres Minahasa Utara AKP I Kadek Miharjaya.

Dugaan sementara, pelaku nekat membunuh lantaran curiga korban memiliki hubungan khusus dengan saksi kejadian, Noni, yang ternyata pernah menjalin hubungan asmara dengan tersangka, namun kandas. (*)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *