TONDANO, identitasnews.id – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Perubahan Tahun 2021 yang sudah dibahas bersama Pemkab dan DPRD Kabupaten Minahasa, disetujui oleh lima fraksi yang ada di DPRD dan diikuti dengan penandatanganan Naskah Persetujuan Bersama oleh Bupati Minahasa, Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si dan Ketua DPRD, Glady E.P Kandouw, SE dalan rapat paripurna DPRD Kabupaten Minahasa, Selasa (28/9/2021).
Dalam sambutannya Bupati Royke Roring menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD yang semua kerja dan upayanya, mencermati dan memberikan masukan serta saran dalam pembahasan demikian juga kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dikatakannya lagi, Ranperda Perubahan APBD ini tetap memperhatikan pemenuhan belanja wajib atau yang bersifat mandatory spending, yang merupakan belanja yang sudah diatur oleh undang-undang antara lain fungsi pendidikan dan kesehatan serta tetap fokus pada pada penanganan Covid-19 termasuk dukungan vaksinasi namun tidak melupakan program dan kegiatan pembangunan lainnya. Pemerintah Kabupaten Minahasa berupaya untuk memenuhi seluruh kebutuhan dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan pada unit kerja, kita melakukan penyesuaian belanja, dengan memperhitungkan kemampuan keuangan daerah.
Selanjutnya Bupati menegaskan agar dalam pelaksanaan ke depan, bersama akan memperkuat sinergitas dan jalinan koordinasi, tetap saling dukung, sambil nengawasi jalannya berbagai program dan kegiatan yang telah ditetapkan sehingga tujuan dan harapan untuk mempercepat dan mendorong realisasi pembangunan dapat terlaksana dan bermuara pada Minahasa maju dalam ekonomi, budaya, berdaulat, adil dan sejahtera sebagaimana visi Bupati dan Wakil Bupati Minahasa. Hadir dalam rapat paripurna tersebut, para Wakil Ketua dan anggota DPRD, Sekdakab, Frots Muntu, S.Sos dan para asisten serta para kepala OPD baik yang secara langsung maupun daring. (rom)































