Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pendidikan, SMP Negeri 3 Tahuna Gelar Forum Konsultasi Publik

SANGIHE.Identitasnews.id – Dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan pendidikan berkelanjutan disekolah, SMP Negeri 3 Tahuna yang berada di Kelurahan Kolongan Mitung Kecamatan Tahuna Barat Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar Forum Konsultasi Publik, Kamis (20/08/2026).

Forum Konsultasi Publik tersebut dihadiri oleh Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah, Marsita Masoara; Pengawas Bina SMP Negeri 3 Tahuna, Mursalin Damal M.Pd; Korwil Tahuna Barat, Kroniek Manumpil S.Pd; Camat Tahuna Barat yang diwakili oleh Kasie Tranbum, Dolvinus Loinerak; Lurah Kolongan Mitung, Zaiful Markus; Babinkamtibmas, Ferdinand Loho; Ketua Komite SMP Negeri 3 Tahuna, Emil Taupahangeng, S.Pd serta Guru/Staf SMP Negeri 3 Tahuna.

Kepala SMP Negeri 3 Tahuna, Krisyevictoria Parera S.Pd., M.Pd mengatakan bahwa Forum Konsultasi Publik yang dilaksanakan tersebut merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan di sekolah.

Tujuan dilaksanakannya Forum Konsultasi Publik adalah untuk menyusun, mengevaluasi, dan memperbaiki standar pelayanan publik yang ada disekolah khususnya di SMP Negeri 3 Tahuna agar lebih transparan, adil serta tepat sasaran.

Lebih lanjut Parera menjelaskan bahwa dalam Forum Konsultasi Publik telah dibahas berbagai hal menyangkut pelayanan pendidikan di sekolah sehingga ditetapkan Standar Pelayanan.

“Standar pelayanan yang di bahas dan ditetapkan tentunya bukan sekedar dokumen administrasi. Akan tetapi menjadi komitmen bersama mengenai bagaimana sekolah memberikan pelayanan yang jelas, mudah diakses, terukur, berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan peserta didik serta masyarakat”, kata Parera.

Forum Konsultasi Publik diakhiri dengan pembacaan Maklumat Pelayanan oleh Kepala SMP Negeri 3 Tahuna, Krisyevictoria Parera S.Pd., M.Pd : “Dengan ini, Kami Seluruh Pimpinan, Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan SMP Negeri 3 Tahuna Menyatakan Sanggup menyelenggarakan Pelayanan Publik Sesuai Standar Pelayanan yang Ditetapkan, dan Apabila Tidak Menepati Janji Ini, Kami Siap Menerima Sanksi Sesuai Peraturan Perundang-Undangan yang Berlaku”.(jl)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *