SANGIHE.Identitasnews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe akan segera melaksanakan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi tahun 2022, setelah menerima petunjuk teknis (Juknis) penerimaan dari pemerintah pusat. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Kepulauan Sangihe Aris Pilat S.Sos, M.Si kepada wartawan Identitasnews.id diruang kerjanya, Senin (19/09/2022).
“Jika sudah ada juknis maka Pemkab Kabupaten Kepulauan Sangihe siap menggelar penerimaan PPPK pada bulan September ini”, kata Pilat.
Ia juga menjelaskan bahwa Kabupaten Kepulauan Sangihe tahun 2022 telah menyampaikan usulan formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK ) sebanyak 588 orang dengan rincian tenaga guru 388 orang dan tenaga kesehatan 200 orang.
Juga perlu diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe pada penerimaan tahap satu dan tahap dua yang lalu khususnya untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baru 171 orang yang terdiri dari 165 orang tenaga guru dan 6 orang tenaga penyuluh, lanjut Pilat.
Sedangkan untuk pendataan dan verifikasi Tenaga honorer yang telah dilakukan di setiap unit kerja di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe bukan semata-mata untuk di angkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun itu hanya pendataan biasa dan kami masih menunggu petunjuk selanjutnya terkait pendataan tersebut, kunci Pilat.(jl)