KAWANGKOAN, identitasnews.id – Hukum Tua Desa Kanonang Lima Drs Danny Iroth Kecamatan Kawangkoan Barat, menyerahkan bantuan langsung tunai (BLT) tahap akhir Oktober, November dan Desember 2023, kepada 25 Kepala Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kantor Hukum Tua, Kamis (28/12/2023).
Dalam kesempatan itu Danny meminta kepada penerima bantuan agar memanfaatkan bantuan ini dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan.
” Saya berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan pokok,” ujar Iroth.
Bantuan Langsung Tunai tahap keempat ini merupakan bantuan terakhir yang disalurkan oleh pemerintah kepada penerima manfaat.
” BLT tahun 2023 Januari – Desember telah disalurkan kepada penerima,” tuturnya.
Iroth melanjutkan, bantuan ini diberikan oleh pemerintah sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat. Karena itu diharapkan agar para penerima bantuan terus mendukung program pemerintah yang sedang dan akan dilaksanakan.
” Saya tegaskan penerima bantuan dapat dievaluasi dan bisa digantikan dengan penerima lainnya untuk tahun berikut, setelah melalui evaluasi dari berbagai segi, termasuk dengan ketidaksiapan penerima mendukung setiap program pemerintah ,” pungkasnya.
Untuk di ketahui bantuan yang disalurkan hari ini totalnya Rp 900.000/KPM.
Iroth menegaskan tahun 2024 program BLT akan dilanjutkan. Dan akan dievaluasi dulu terkait siapa saja penerima bantuan ini.
” Tahun 2024 BLT kan dilanjutkan, namun berdasarkan hasil evaluasi yang akan dilakukan,” pungkasnya. (rom)
‘