WALIKOTA HARAP OMBUDSMAN IDENTIFIKASI LAPORAN MASYARAKAT

Manado, Identitasnews.id – Wali Kota Andrei Angouw menerima kunjungan Ombudsman Sulut di pimpin Ketua Meilany Limpar SH di Ruang Kerja Walikota Manado, Kamis (01/07/2021) sore.

Dalam pertemuan ini Ombudmans menyampaikan beberapa hal yakni pertama program Ombudsman tentang kepatuhan dalam pelayanan publik sesuai Undang-Undang.

Menurut Ombudsman, untuk Kota Manado terakhir pada 2020 mendapat penilaian tinggi atau masuk dalam kategori zona hijau.

Fokus Ombudsman saat ini dalam melihat fungsi pelayanan yakni kepada 4 sektor, yakni Capil, Perizinan, Pendidikan dan Kesehatan.

Disampaikan juga tentang beberapa keluhan masyarakat yang meminta atensi Walikota terkait pencatatan perkawinan yang mendahului peneguhan perkawinan di gereja.

Artinya belum diteguhkan di gereja sudah ke luar pencatatan perkawinan, bahkan menurut Ombudsman selama ini petugas yang mendatangi gereja. “Hal ini dikhawatirkan akan memunculkan masalah hukum,” kata Ketua Ombudsman.

Dalam kajian Ombudsman cara begini ada potensi pungli dari mekanisme yang terjadi di lapangan. Keluhan masyarakat lainnya adalah warga yang bermukim di Sumompo.

Merespon apa yang disampaikan Ombudsman, Walikota berpandangan agar laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman bisa diidentifikasi, jangan sampai adanya laporan-laporan liar yang tidak benar.

Bagi Ombudsman laporan masyarakat yang masuk tetap diverifikasi, ada tahap pemeriksaan dan croscek d llapangan kebenarannya.

“Bisa saja ada yang melapor karena untuk kepentingan pribadinya atau ada unsur-unsur mencari kelemahan Pemerintah Kota Manado ewat pelayanan publik di setiap SKPD,” beber Walikota.

Di akhir pertemuan Walikota dan Ombudsman sepakat untuk mempertahankan kondisi pelayanan publik Kota Manado agar tetap pada zona hijau atau pada kategori yang sangat tinggi.(stedy wp)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *