Tomohon, identitasnews.id- Penyamaran YT (32) alias Yanto, pria asal Kelurahan Walian Kecatan Tomohon Selatan, yang selama ini berpura-pura menjadi anggota TNI, akhirnya berakhir di tangan Tim URC Totosik, Senin (30/8/2021).
Berawal dari laporan masyarakat (Oklan) sekira jam 16.00 Wita bahwa di rumah Kos miliknya yang terletak di Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Selatan, terjadi kasus pencurian. Dimana salah satu penghuni rumah kost tersebut, diketahui merupakan oknum anggota TNI, dan mengaku kehilangan satu pasang sepatu PDL dan satu pasang sepatu PDH.
Tim bersama pemilik rumah kost, melakukan pengecekan terhadap CCTV yang ada di kost tersebut, dan akhirnya dalam CCTV terekam seorang pria yang telah mengambil dua pasang sepatu yang hilang.
Selanjutnya, tim melakukan pengembangan terhadap pria tersebut ,dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka yang sementara bekerja gudang Air mineral UD. Virginia Kelurahan Walian Dua Lingkungan 5, Kecamatan Tomohon Selatan, yang terletak tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Saat Tim, mendatangi rumah kost pelaku guna mengambil Barang Bukti, tim mendapati dalam kamar kost pelaku, terdapat perlengkapan TNI diantaranya seragam PDL dengan antribut terpasang.
Ketika dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Totosik kembali mendapati sebuah dompet yang berisi beberapa kartu tanda prajurit TNI yang dipasang foto pelaku.
Dari hasil interogasi terhadap tersangka, ia mengakui telah mencuri dua pasang sepatu di rumah kost milik Obel, dan selanjutnya menyimpan sepatu tersebut dirumah kost pelaku yang tidak jauh dari TKP.
Kumudian, Seragam TNI yang ada dikamar kost pelaku, merupakan miliknya yang dijahit di Kompleks Pasar 45 Kota Manado. Dan untuk Kartu Tanda Prajurit TNI yang ada didalam dompet, ia mengaku membuatnya di Toko Malalayang Kota Manado.
Tujuan pelaku berpura-pura menjadi anggota TNI gadungan, dengan seragam lengka dan kartu tanda prajurit, agar bisa menggoda dan memacari beberapa perempuan dimedia sosial, dengan menggunakan akun facebook bernama TRI KRISTIANTHO TRIS TAJANA.
Kapolres Tomohon AKBP Bambang Azhari Gatot melalui Katim Totosik AIPDA Yanny Watung, membenarkan hal tersebut.
“Saat ini tersangka sudah kami amankan ke Mapolres Tomohon, bersama beberapa barang bukti yaitu, Satu Pasang Sepatu PDL, Satu Pasang Sepatu PDH, Satu potong Kemeja PDH TNI atribut terpasang, Satu potong Celana PDH TNI, SATU buah sabut PDH TNI, satu potong kaos berwana orange yang berlogo TNI, Tiga lembar kartu Tanda Prajurit TNI (dipasang foto pelaku), Satu lembar kartu Tanda Prajurit TNI tanpa foto, dan Satu lembar kartu ijin keluar markas TNI,” tukas Watung. (echa)