Lima Desa di Kakas Barat Matangkan Pelaksana Pilhut

KAKAS, identitasnews.id – Di kecamatan Kakas Barat sedianya ada lima (5) desa yang akan menggelar Pilhut, kelima desa tersebut yakni Desa Paso, Totolan, Tountimomor, Touliang, Wailang. Hal ini diungkapkan Camat Kakas Barat Jeanne Sumendap.SP, saat ditemui identitasnews.id Kamis (17/03/2022).

” Persyaratan umum yang harus ditaati oleh para calon diantaranya batas minimal umur/usia yakni 25 tahun sekalipun belum menikah, sedangkan batas maksimal tidak ada. Kemudian setiap calon wajib menjaga keamanan dan mematuhi protokol kesehatan dan yang juga sangat penting tidak diperkenankan kumpul-kumpul dan makan minum jika ditemukan ada sanksi , ” ujar Sumendap.

Sedangkan untuk tanggal pemilihan, lanjutnya menunggu surat keputusan (SK) Bupati. Lanjutnya, saat ini Panitia Pilhut terus bekerja guna memaksimalkan pelaksanaan Pilhut nanti. Panitai Pilhut baru saja mengikuti sosialisasi Pilhut yang dilakukan oleh panitia Pilhut kabupaten.

” Panitia Pilhut di Lima Desa ini terus bekerja berdasarkan tahapan di yang dikeluarkan oleh panitia Pilhut Kabupaten. Karenanya saya berharap masyarakat turut serta menjaga dan menciptakan keamanan dan kedamaian di masing-masing desa, agar tahapan demi tahapan Pilhut bisa berjalan lancar dan sukses, sehingga akan lahir pemimpin yang baru sesuai dengan aspirasi dan keinginan masyarakat,” tutur Camat. (rom)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *