SANGIHE,identitasnews.id – Setelah terjadi beberapa kali penundaan pelaksanaan pemilihan Kapitalaung (Kepala Desa, red) serentak tahap kedua untuk 28 Kampung di Kabupaten Kepulauan Sangihe, mulai ada titik terang pelaksanaannya. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Daerah (PMDD) Jeffry Gaghana, SH, MH melalui sekretarisnya Vonly Djefry Kekung, S.Sos diruang kerjanya, Rabu (25/08/2021).
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Vonly Djefry Kekung, S.Sos kepada Identitasnews.id mengatakan bahwa pelaksanaan pemilihan Kapitalaung serentak tahap kedua yang sempat tertunda, saat ini kami sementara mempersiapkan untuk pelaksanaannya.
Ia juga menjelaskan bahwa setelah dilaksanakan beberapa kali hearing di DPRD maka saat ini tinggal menyesuaikan dengan regulasi yang ada. Karena pada tanggal 9 Agustus 2021 ada surat dari Menteri Dalam Negeri untuk penundaan selama dua bulan.
Jadi setelah itu baru kita akan laksanakan pemilihan Kapitalaung dan rencana akan di gelar di awal bulan November 2021 untuk 28 Kampung, lanjut Kekung.
Sebenarnya ada 33 Kampung yang akan melaksanakan pemilihan Kapitalaung tetapi hanya 28 Kampung yang memenuhi syarat sedang yang 5 Kampung belum memenuhi syarat, kuncinya.(jl)































