Minut, identitasnews.id – Badan Narkotika Nasional bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui Kesbangpol laksanakan Asistensi Penguatan Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba kepada para kepala perangkat daerah, di kantor Bapelitbang Minut, Kamis, 6/12/2018.
Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Minahasa Utara melalui Asisten lll dr. Jane Simon, dalam sambutan mengatakan, apresiasi kepada BNN acara ini sebagai wujud kepedulian dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran narkoba dimasyarakat. sekarang peredaran dan pemakaian narkoba bukan hanya dikalangan artis, politisi dan anak muda tapi juga ASN, biarlah ASN Minut menjadi pelopor dan penggagas pencegahan dan pemberantas narkoba dimasyarakat.
“Marilah kita cegah, marilah kita berantas pengedaran dan penyalahgunaan narkoba. Sayangi diri kita, sayangi orang lain, sayangi generasi muda dan sayangi bangsa ini yang sudah darurat narkoba,” papar Simon.
Kaban BNNP Sulut drs.Utomo Heru Cahyono,Msi, sebagai narasumber menyampaikan, kegiatan ini dilakukan berdasarkan intruksi presiden no.6 tahun 2018 tentang rencana aksi Nasional pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan prekursor narkotika tahun 2018-2019.
“narkoba adalah salah satu cara menghancurkan suatu negara tanpa menggunakan senjata,” tuturnya.
Menurut brigadir jenderal ini, penyebab terjadinya para anak muda terlibat dalam narkoba disebabkan karena saat waktu senggang mereka keluar tanpa tujuan dan bergaul dengan pemakai. untuk itu dia meminta kepala Kesbangpol bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Minahasa Utara untuk menyiapkan tempat-tempat bermanfaat supaya menjadi tempat anak-anak ini mempergunakan waktu luang yang ada seperti gelanggang olah raga, sebagai salah satu cara pencegahan narkoba.
Kepala Kesbangpol Daniel Kumenaung, SE, mengambil bagian sebagai narasumber menyampaikan berbagai jenis narkoba beserta resikonya.
Jenis-jenis nya antara lain sabu,inhalants, ketamine, erimin, flaka, LSD, tembakau gorila, pcc, heroin, ekstasi, kokain dan ganja, mengakibatkan kematian, gangguan perilaku, merusak sistem syaraf, depresi, sesak, kejang, gangguan ginjal, jantung, hati,otak, hilang ingatan, merusak penglihatan, emosional dan berhalusinasi.





























