Ketua PPDI Apresiasi Pelaksanaan Pilhut Serentak di Minahasa

KAWANGKOAN, identitasnews.id – Pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Serentak tahun 2022 dalam waktu dekat di kabupaten Minahasa, mendapat apresiasi dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Sulawesi Utara (Sulut), melalui Ketuanya Heppy Walangitan.

Dia menegaskan Pilhut Serentak di Minahasa merupakan pesta demokrasi yang harus dilaksanakan, disebabkan hampir sebagian besar Hukum Tua yang akan menggelar Pilhut ini di jabat oleh penjabat.

“PPDI Sulut menaruh hormat dan bangga serta salut kepada Pemkab Minahasa yang akan menggelar Pilhut Serentak dalam waktu dekat ini ,” ujar Walangitan, Rabu (02/02/2022).

Dia juga berharap Pilhut ini juga digelar semua Pemkab di Sulut. Sebab data yang dihimpun banyak desa di Sulut yang masa bhakti Hukum Tuanya sudah selesai sejak beberapa tahun lalu.

Belum juga yang akan berakhir tahun ini, makanya segera bukan hanya segera dipersiapkan Pilhut berikutnya di tahun ini. Khusus di kabupaten Minahasa berdasarkan data yang ada, bahwa di tahun 2022 ini ada 88 desa yang akan berakhir masa jabatan Hukum Tuanya.

Hal itu tentu harus segera diantisipasi dengan mempersiapkan Pilhut, agar disaat masa bhakti berakhir sudah ada Hukum Tua Definitif hasil Pilhut yang akan dilantik.

” Biasanya tiga bulan sebelum masa bhakti selesai sudah ada Hukum Tua terpilih yang akan dilantik pada hari terakhir Hukum Tua menjabat ,” harapnya.

Hal ini mengantisipasi munculnya Penjabat Hukum Tua yang ditunjuk Bupati. Penjabat Hukum Tua umumnya tidak maksimal dalam bertugas, dikarenakan Penjabat Hukum Tua tidak bisa mengambil keputusan strategis dan tugas utamanya hanya menjalankan roda pemerintahan dan mempersiapkan Pilhut.

Dia juga menyinggung soal dana Pilhut yang biasanya menjadi kendala tertundanya even tersebut. Padahal dalam APBDes, Pilhut bisa dianggarkan. ” Sebenarnya tidak ada alasan tertundanya penyelenggaraan Pilhut hanya karena ketersedian dana.

“Bisa juga dianggarkan dalam APBDes, dan lagi pula lama yang melibatkan masyarakat dalam pengumpulan dana untuk Pilhut bisa digalakkan kembali, asalkan Pilhut benar-benar berjalan lancar, aman dan sukses dan jauh dari praktek money politic seperti yang diragukan selama ini,” tutup Walangitan. (rom)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *