Caption foto: Suasana meeting zoom diruang Sekda yang dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra dan Forkopimda
TALAUD, Identitasnews. Id – Rapat kesiapan pendanaan pelaksanaan PSU (Pemungutan Suara Ulang ) di Kecamatan Essang merupakan hasil putusan Mahkamah Kostitusi. Melalui Media Zoom Meeting (Rabu, 05/03/2025) rapat di lakukan di ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud.
Rapat di hadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Talaud dalam hal ini di wakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda, Drs. Daud Malensang. S.Sos, Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud, Dandim bersama Staf, Kapolres Kepulauan Talaud yang diwakili perwira tinggi jajaran Polres Talaud.
Pimpinan Rapat Wakil Menteri dalam Negeri Ribka Haluk meminta Pemerintah daerah yang akan melakukan pemungutan Suara Ulang atau PSU melakukan Singkronisasi kesiapan Anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan Aparat keamanan di daerah. Menurut Beliau kesiapan Anggaran perlu segera di pastikan.
“Kami melakukan koordinasi dengan Pemerintah daerah, dalam hal ini Provinsi, Kabupaten/Kota untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada (PSU) untuk Provinsi, Kabupaten/Kota, ” tutur Ribka. (Donal)