KAWANGKOAN, identitasnews.id – Hukum Tua Desa Kanonang Lima Drs Danny Iroth, mengatakan
Pengucapan Syukur Minggu 26 Juli 2026, untuk seluruh masyarakat Kabupaten Minahasa, didalamnya masyarakat Kanonang Lima.
Iroth mengatakan Pengucapan Syukur harus ditempatkan sebagai ekspresi iman yang mensyukuri segala berkat Tuhan atas hasil pertanian, kekuatan, kesehatan, kesempatan bekerja dan berusaha.
Iroth mengingatkan pengucapan syukur harus dijaga kekhidmatan dan kondusivitas. Dan berharap masyarakat merayakan Pengucapan Syukur tanpa pesta pora.
“Pengucapan Syukur Tahun, menjadi momentum yang tepat untuk terus menikmati kasih dan penyertaan Tuhan bagi kehidupan kita semua. Karena itu kita wajib bersyukur atas kasih Tuhan yang masih bisa kita nikmati hingga saat ini,” tegas Iroth.
Selain itu Dia meminta kepada seluruh masyarakat agar tidak menyediakan dan menyajikan, apalagi mengkonsumsi minuman keras (miras) baik kepada tamu dan juga kita semua.
“Saya berharap perayaan Pengucapan Syukur tahun ini berlangsung khidmat, aman, tertib, dan menjadi wujud syukur bersama atas penyertaan Tuhan bagi desa ini. Serta jauhi miras, sebab miras selalu berpotensi terjadinya gangguan keamanan,” tegas Iroth, Jumat (24/7/2026).
Dia juga memohon koordinasi dengan sejumlah pihak, di antaranya tokoh agama, tokoh masyarakat dan yang di tokohkan, untuk menyampaikan pesan menjaga keamanan dan ketertiban umum kepada masyarakat dan jemaat.
Selanjutnya, Pemerintah Desa akan melakukan pantauan dan antisipasi potensi kerawanan dan gangguan yang dapat terjadi.
Termasuk pemantauan dan pengaturan arus lalu lintas guna memastikan tidak terjadi kemacetan.
Serta peningkatan kesiapsiagaan, melaksanakan patroli di wilayah yang berpotensi mengalami keramaian yang berakibat konflik.
“Pengucapan syukur harus berjalan dengan baik dan lancar, makanya butuh peran serta semua pihak untuk turut serta menciptakan suasana agar tetap aman dan nyaman,” pungkas Iroth. (rom)












