MANADO, identitasnews.id – Tanggapi tindakan oknum JT yang melaporkan Andrei Angouw atas tuduhan pembohongan publik terkait video pidato Wali Kota Manado mengenai PDRB tertinggi dan terendah, Ketua Komando Investigasi Nasional-Profesional Jaringan Mitra Negara, Hardy Semboeng, SH, bakal melaporkan Staf Khusus Bupati Talau.
Data yang dikeluarkan BPS Sulut, terutama PDRB Perkapita atas Harga Berlaku menurut Kabupaten/Kota tahun 2022, Kota Manado berada di urutan pertama atau angka tertinggi dengan Rp96.612.091,70.
“Sebenarnya maksud dari Wali Kota hanya memberikan ilustrasi data BPS dengan menyebut Talaud sebagai daerah PDRB terendah di Sulut, makanya badut atau usaha lainya tidak mungkin beraktifitas di Talaud karena rendahnya PDRB daerah tersebut,” ucap Hardy Semboeng.
Ditambahkannya, data yang dikeluarkan BPS Sulut, terutama PDRB Perkapita atas Harga Berlaku menurut Kabupaten/Kota tahun 2022, Kota Manado berada di urutan pertama atau angka tertinggi dengan Rp96.612.091,70.
Sementara angka terendah ada di Kabupaten Kepulauan Talaud yaitu Rp27.539.426,40. PDRB merupakan jumlah nilai tambah bruto yang timbul dari seluruh sektor perekonomian di daerah
Sehingga, menurutnya, laporan ke polisi yang disampaikan oleh JT terhadap Wali Kota Manado Andrei Angouw menyangkut video pidato PDRB merupakan hal yang mengada-ada dan tidak tepat.
“Di mana pembohongan publiknya, di mana pelanggarannya? Jadi, pidato Pak Walikota Andrei Angouw punya dasar dan sumber yang akurat karena mengacu pada BPS. Tidak ada data yang dipelintir atau dibohongi. Dan memang Kabupaten Talaud paling rendah PDRB. Analogi Walikota Andrei Angouw terkait badut-badut adalah bagian dari inspirasi dari badut yang sedang viral di Manado yang semangat mencari nafkah atau duit di Kota Manado,” ungkapnya.
Padahal, kata Hardy, dalam laporannya oknum JT lah yang telah melakukan pembohongan publik dengan mengemukakan tingkat kemiskinan Kota Manado berada di angka 25,38 persen.
Sementara, data Badan Pusat Statistik menunjukan jumlah penduduk miskin di Kota Manado 25,8 ribu jiwa atau 5,8%.
“Jadi data kemiskinan ini turut dimasukan dalam laporan JT ke pihak kepolisian. Karenanya kami meminta polisi tidak menanggapi laporan Jimmy Tindi karena salah data yang dimasukan,” ujar dia.
Begitu juga, lanjutnya, jumlah penduduk miskin Kabupaten Talaud menurut JT dalam laporannya yakni 7,72, padahal sesuai data resmi BPS jumlah penduduk miskin Kabupaten Talaud sebanyak 7,72 ribu jiwa atau 8,25%.
“Jadi kami akan melaporkan Jimmy Tindi karena mempublikasikan data yang salah atau menyebarkan berita bohong serta melakukan pencemaran nama baik wali kota. Karena hasil penelusuran kami ke BPS bahwa apa yang disampaikan walikota Manado adalah data yang benar dari BPS,” tegas dia.
Di sisi lain, dia memuji sosok Andrei Angouw sebagai orang yang sangat intens dengan data.
“Sebagai warga Manado saya berkeyakinan tidak ada maksud dari Pak Wali AA untuk memarjinalkan suatu etnis dan suku tertentu di bumi Sulawesi Utara ini. Karena torang samua ciptaan Tuhan dan warga Manado selalu mendukung kinerja orang nomor satu ini,” Tutupnya. (*/achel)































