Gaji 13 di Minahasa 2026, Mulai Dicairkan bagi ASN, PPPK, PPPK Paruh Waktu

TONDANO, identitasnews id — Pemerintah Kabupaten Minahasa yang kini dipimpin Bupati Dr Robby Dondokambey SSi MAP dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang SS (RD-Vasung), benar-benar memperhatikan kepentingan dan hak ASN,PPPK, PPPK Paruh Waktu.

Betapa tidak gaji 13 untuk tahun 2026 yang menjadi salah satu hak mereka, dipercepat pembayarannya.

“Jadi pembayaran gaji ke 13 kita percepat. Sudah ada yang diproses cair hari ini,” beber Bupati Robby Dondokambey, Kamis (4/6/2026).

Menurut Bupati, pembayaran Gaji ke-13 merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak ASN, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara.

Selain itu, pencairan Gaji ke-13 diharapkan dapat membantu ASN memenuhi berbagai kebutuhan keluarga, terutama menjelang tahun ajaran baru yang umumnya diiringi dengan meningkatnya kebutuhan pendidikan anak.

“Pemerintah Kabupaten Minahasa berkomitmen untuk memenuhi hak-hak ASN. Kami berharap pembayaran Gaji ke-13 ini, dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga dan meningkatkan semangat kerja aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Bupati Robby Dondokambey.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah telah menuntaskan berbagai persiapan administrasi dan penganggaran sehingga proses pencairan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, ASN diharapkan dapat memanfaatkan tambahan penghasilan tersebut secara bijak dan produktif.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Minahasa, David Mangundap SE mengungkapkan total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran Gaji ke-13 tahun ini mencapai Rp 22,7 miliar.

“Gaji ke-13 yang telah ditata dalam APBD tahun 2026 sebesar Rp 22,7 miliar. Proses pencairan sudah dimulai. Sementara realisasi, pembayaran bergantung pada kelengkapan administrasi dari masing-masing perangkat daerah,” jelas Mangundap.

Pembayaran Gaji ke-13 tersebut disambut positif oleh ASN di lingkungan Pemkab Minahasa. Selain membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga dan pendidikan anak, pencairan dana tersebut juga diperkirakan akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan daya beli masyarakat dan perputaran ekonomi daerah. (rom)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *