Denny Roy Tampi Resmi Jabat Ketua DPRD Sangihe Gantikan Ferdy Sondakh

SANGIHE.Identitasnews.id – Denny Roy Tampi, SE (DRT) resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe sisa masa jabatan 2024 – 2029, menggantikan Ferdy Sondakh, SE. Peresmian Pengangkatan DRT sebagai Ketua DPRD diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD, Ir. Riputri Tamaka, ME dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Senin (06/07/2026).

Pengucapan Sumpah/Janji Jabatan dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Tahuna, Sigit Triatmojo, SH., MH, disaksikan oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sulawesi Utara Yorry Rommy Lesawengen, M.Tr.AP, Bupati Michael Thungari, SE., MM, Wakil Bupati Tendris Bulahari, Forkopimda, Pj. Sekretaris Daerah Johanis E.H. Pilat, S.Sos., MM, Pimpinan OPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta undangan.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ferdy Sondakh sekaligus rapat pergantian dirinya dari jabatan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe. Pada kesempatan tersebut, Ferdy Sondakh mengucapkan selamat kepada DRT sebagai pengganti dirinya yang akan melanjutkan tongkat estafet dalam memimpin DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe di sisa masa jabatan 2024-2029.

Sondakh mengaku optimis bahwa dengan pengalaman dan komitmen serta dukungan dari seluruh anggota DPRD, kepemimpinan DRT akan membawa semangat baru bagi kemajuan lembaga DPRD Sangihe.

Sementara DRT dalam sambutannya selaku Ketua DPRD yang baru, mengawali dengan menyampaikan terima kasih kepada Ferdy Sondakh atas dedikasi, pengabdian, kontribusi serta komitmen yang luar biasa dalam menjalankan tugas yang diamanatkan.

“Berbagai langkah dan kebijakkan yang sudah dilakukan oleh Bapak Ferdy Sondakh, akan menjadi fondasi kuat dalam melanjutkan perjuangan ke depan”, ungkap DRT.

Ia juga mengakui bahwa dalam melaksanakan tugas yang baru, ia tidak sendirian sehingga ia mengharapkan dukungan dan arahan dari seluruh pimpinan dan anggota dewan demi kemajuan kepemimpinan ke depan serta mengajak seluruh komponen dewan untuk memperkuat kebersamaan dan mengedepankan kepentingan rakyat diatas kepentingan lainnya.

Diakhir sambutannya, DRT mengatakan bahwa dengan adanya sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif dan pemangku kepentingan lainnya dapat menghadirkan kebijakan yang bermanfaat dan secara bersama bergerak untuk kemajuan daerah.

“Saya menyerahkan seluruh tugas dan tanggung jawab ini ke dalam lindungan Tuhan”, kuncinya.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, SE dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Dinas Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Yorry Rommy Lesawengen, M.Tr.AP mengatakan bahwa pengambilan Sumpah/Janji Ketua DPRD bukan sekedar memenuhi formalitas konstitusional tetapi merupakan amanah besar yang mengandung tanggung jawab moral, sosial, hukum dan spiritual di hadapan Tuhan serta masyarakat Sangihe.

Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD sebelumnya, Ferdy Sondakh, SE atas dedikasi dan kepemimpinannya dalam mengawal fungsi legislasi serta mendukung Pembangunan di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

“Tantangan pembangunan di daerah yang berbatasan dengan Piliphina ini tidaklah ringan. Sangihe membutuhkan akselerasi pembangunan yang simultan, penguatan konektivitas antar wilayah kepulauan, peningkatan sumber daya manusia serta tata kelola pemerintahan yang responsif, adaptif, tangguh dan transparan”, kata Gubernur dalam sambutannya.

Gubernur juga menekankan pentingnya membangun hubungan kemitraan yang harmonis antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Sehingga kepemimpinan Ketua DPRD yang baru, Denny Roy Tampi, SE bersama Bupati Michael Thungari, SE., MM diharapkan terjalin sinergitas yang kuat dalam merumuskan kebijakan publik yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Gubernur juga menitipkan harapan agar DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe terus mengoptimalkan tiga fungsi utamanya secara seimbang dan berintegritas, yakni fungsi legislasi dengan menghasilkan produk hukum daerah yang berkeadilan dan relevan. Fungsi anggaran melalui pengelolaan APBD yang efektif, efisien dan tepat sasaran. Serta fungsi pengawasan guna menjaga transparansi, akuntabilitas dan mencegah berbagai bentuk penyimpangan.

“Mari kita singkirkan sekat-sekat perbedaan pilitik dan ego sektoral yang dapat menghambat laju pembangunan. Kita perkuat koordinasi untuk memperkokoh ketahanan ekonomi lokal, memacu potensi kemaritiman dan meningkatkan kualitas pelayanan publik”, ajak Gubernur.

Di akhir sambutannya, Gubernur menyampaikan selamat kepada Denny Roy Tampi, SE atas amanah yang baru sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe dan berharap dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, tanggung jawab serta mengedepankan kepentingan masyarakat.(jl)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *