Tomohon identitasnews.id – Sebanyak 24 anggota DPRD Tomohon, menjadi narasumber dalam mensosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (RPD) untuk kota Tomohon, yaitu tentang tangung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.
Kegiatan ini digelar selama dua hari, dari tanggal 14 sampai 15 November 2024.

Kamis, 14 november 2024, Sekretariat DPRD Kota Tomohon melaksanakan kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, di kelurahan Paslaten Satu, dengan narasumber anggota DPRD yang terhormat Ibu Jilly G. Eman, SE, MM dan Bpk Berny R. Mambu, SH, MH Kepala Bagian Hukum Setda kota Tomohon.

Kamis, 14 november 2024, Sekretariat DPRD Kota Tomohon melaksanakan kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, di kelurahan Woloan satu, Woloan satu utara, Woloan dua, dan Woloan Tiga dengan narasumber anggota DPRD yang terhormat Ibu Jeanne D’arc Mamahit dan Bpk Noelbert Rumajar,SH JFT Perancang Peraturan PerUndang-Undangan Bagian Hukum Setda kota Tomohon.

Kamis, 14 november 2024, Sekretariat DPRD Kota Tomohon melaksanakan kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, di Kelurahan Uluindano dengan narasumber anggota DPRD yang terhormat Bpk. Gerard J. Lapian, SE,MAP dan Bpk Nyoman A. Nirmala, SH, MH Kepala Bagian Pemerintahan Setda kota Tomohon.

Kamis, 14 november 2024, Sekretariat DPRD Kota Tomohon melaksanakan kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, di kelurahan Lansot dengan narasumber anggota DPRD yang terhormat Bpk. Djemmy J. Sundah, SE dan Bpk Sendy Roeroe,SH JFT Perancang Peraturan PerUndang-Undangan Bagian Hukum Setda kota Tomohon.

Kamis, 14 november 2024, Sekretariat DPRD Kota Tomohon melaksanakan kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, di Kelurahan Talete Satu dengan narasumber anggota DPRD yang terhormat Bpk. Donald Pondaag dan Bpk Noelbert Rumajar,SH JFT Perancang Peraturan PerUndang-Undangan Bagian Hukum Setda kota Tomohon.

Kamis, 14 november 2024, Sekretariat DPRD Kota Tomohon melaksanakan kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, di kelurahan Walian, Walian Satu,dan Kampung Jawa dengan narasumber anggota DPRD yang terhormat Bpk. Herson A. Raemah dan Bpk Sendy Roeroe,SH JFT Perancang Peraturan PerUndang-Undangan Bagian Hukum Setda kota Tomohon.

Kamis, 14 november 2024, Sekretariat DPRD Kota Tomohon melaksanakan kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, di Kelurahan Woloan Satu, Woloan Satu Utara, Woloan Dua, dan Woloan Tiga dengan narasumber anggota DPRD yang terhormat Ibu. Feybie V. Simbar dan Bpk Sendy Roeroe,SH JFT Perancang Peraturan PerUndang-Undangan Bagian Hukum Setda kota Tomohon.

Kamis, 14 november 2024, Sekretariat DPRD Kota Tomohon melaksanakan kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, di Kelurahan Wailan dengan narasumber anggota DPRD yang terhormat Ibu Joice F. Poluan dan Bpk Berny R. Mambu, SH, MH Kepala Bagian Hukum Setda kota Tomohon.

Kamis, 14 november 2024, Sekretariat DPRD Kota Tomohon melaksanakan kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, di Kelurahan Kinilow Satu dengan narasumber anggota DPRD yang terhormat Bpk. Toar Polakitan, SE dan Bpk Nyoman A. Nirmala, SH, MH Kepala Bagian Pemerintahan Setda kota Tomohon.

Jumat, 15 November 2024, Sekretariat DPRD Kota Tomohon melaksanakan kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, di kelurahan Matani Tiga, dengan narasumber anggota DPRD yang terhormat Bpk. Harryanto Y.S. Lasut, MAP dan Bpk Berny R. Mambu, SH, MH Kepala Bagian Hukum Setda kota Tomohon.

Jumat, 15 November 2024, Sekretariat DPRD Kota Tomohon melaksanakan kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, di kelurahan Kumelembuai dengan narasumber anggota DPRD yang terhormat Bpk. Jeffri H. Polii dan Bpk Noelbert Rumajar,SH JFT Perancang Peraturan PerUndang-Undangan Bagian Hukum Setda kota Tomohon.

Jumat, 15 November 2024, Sekretariat DPRD Kota Tomohon melaksanakan kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, di Kelurahan Paslaten Satu dan Paslaten Dua dengan narasumber anggota DPRD yang terhormat Bpk. Rocky A. Polii dan Bpk Nyoman A. Nirmala, SH, MH Kepala Bagian Pemerintahan Setda kota Tomohon.

Jumat, 15 November 2024, Sekretariat DPRD Kota Tomohon melaksanakan kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, di kelurahan Kolongan dengan narasumber anggota DPRD yang terhormat Ibu. Maria H. Pijoh, ST dan Bpk Sendy Roeroe,SH JFT Perancang Peraturan PerUndang-Undangan Bagian Hukum Setda kota Tomohon.

Jumat, 15 November 2024, Sekretariat DPRD Kota Tomohon melaksanakan kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, di Kecamatan Tomohon Utara dengan narasumber anggota DPRD yang terhormat Bpk. Karlheinz P.M Senduk dan Bpk Nyoman A. Nirmala, SH, MH Kepala Bagian Pemerintahan Setda kota Tomohon.

Jumat, 15 November 2024, Sekretariat DPRD Kota Tomohon melaksanakan kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, di kelurahan Wailan dengan narasumber anggota DPRD yang terhormat Bpk. Franky F. Oroh, A.Md dan Bpk Berny R. Mambu, SH, MH Kepala Bagian Hukum Setda kota Tomohon.

Jumat, 15 November 2024, Sekretariat DPRD Kota Tomohon melaksanakan kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, di Kelurahan Tumatangtang dengan narasumber anggota DPRD yang terhormat Ibu. Syalom C. Mokorimban, SE dan Bpk Nyoman A. Nirmala, SH, MH Kepala Bagian Pemerintahan Setda kota Tomohon.

Jumat, 15 November 2024, Sekretariat DPRD Kota Tomohon melaksanakan kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, di kelurahan Woloan Satu dengan narasumber anggota DPRD yang terhormat Ibu. Santi M. Runtu dan Bpk Sendy Roeroe,SH JFT Perancang Peraturan PerUndang-Undangan Bagian Hukum Setda kota Tomohon.

Jumat, 15 November 2024, Sekretariat DPRD Kota Tomohon melaksanakan kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, di kelurahan Kakaskasen Satu dengan narasumber anggota DPRD yang terhormat Bpk. Ir. Feky K. Rumondor dan Bpk Berny R. Mambu, SH, MH Kepala Bagian Hukum Setda kota Tomohon.

Jumat, 15 November 2024, Sekretariat DPRD Kota Tomohon melaksanakan kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, di Kecamatan Tomohon Selatan dengan narasumber anggota DPRD yang terhormat Bpk. Noldie V. Lengkong dan Bpk Noelbert Rumajar,SH JFT Perancang Peraturan PerUndang-Undangan Bagian Hukum Setda kota Tomohon.

Jumat, 15 November 2024, Sekretariat DPRD Kota Tomohon melaksanakan kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, di kelurahan Kumelembuai dan Matani Satu dengan narasumber anggota DPRD yang terhormat Ibu. Anita Mamesah dan Bpk Noelbert Rumajar,SH JFT Perancang Peraturan PerUndang-Undangan Bagian Hukum Setda kota Tomohon.

Jumat, 15 November 2024, Sekretariat DPRD Kota Tomohon melaksanakan kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, di Kecamatan Tomohon Selatan dengan narasumber Ketua DPRD kota Tomohon yang terhormat Bpk. Ferdinand M. Turang, S.Sos dan Bpk Nyoman A. Nirmala, SH, MH Kepala Bagian Pemerintahan Setda kota Tomohon.

Jumat, 15 November 2024, Sekretariat DPRD Kota Tomohon melaksanakan kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, di Kecamatan Tomohon Utara dengan narasumber anggota DPRD yang terhormat Bpk. Drs. Johny Runtuwene dan Bpk Berny R. Mambu, SH, MH Kepala Bagian Hukum Setda kota Tomohon.

Jumat, 15 November 2024, Sekretariat DPRD Kota Tomohon melaksanakan kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, di Kelurahan Matani Dua dengan narasumber anggota DPRD yang terhormat Bpk. Abraham A. Wakas, S.SI, M.Ak dan Bpk Nyoman A. Nirmala, SH, MH Kepala Bagian Pemerintahan Setda kota Tomohon.

Jumat, 15 November 2024, Sekretariat DPRD Kota Tomohon melaksanakan kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, di kelurahan Woloan Dua dengan narasumber anggota DPRD yang terhormat Bpk. James J.E. Kojongian, ST dan Bpk Sendy Roeroe,SH JFT Perancang Peraturan PerUndang-Undangan Bagian Hukum Setda kota Tomohon. (ADV/Echa)




























