KAWANGKOAN, identitasnews.id – Pembentukan Pengurus Koperasi Merah Putih (KMP) Desa Ranolambot kecamatan Kawangkoan Barat telah selesai. Bahkan pengurus yang terpilih telah didaftarkan ke notaris guna mendapatkan pengakuan sebagai organisasi yang berbadan hukum.
Menurut Hukum Tua Desa Ranolambot Veky R Ruru SH, pelantikan pengurus KMP kemungkinan akan digelar dalam waktu dekat ini. Dan pengurus KMP Desa Ranolambot menegaskan bahwa pihaknya telah siap melaksanakan tugas.
” Pengurus sudah siap melaksanakan tugas, begitu mereka dilantik,” tegas Ruru, Kamis (12/6/2025).
Dilanjutkan Ruru, pengurus KMP akan melaksanakan tugas berdasarkan aturan pembentukan KMP, terutama jenis usaha yang akan dijalankan.
Pengurus KMP bekerja berdasarkan regulasi yang ada, demi menjamin keberlangsungan KMP Desa Ranolambot, dalam mewujudkan kesejahteraan anggota koperasi sebagaimana tujuan utama pembentukan KMP.
” Kami optimis pengurus KMP Desa Ranolambot akan bekerja dengan baik dan profesional, dengan mewujudkan tujuan utama lahirnya KMP yakni meningkatkan kesejahtraan anggota koperasi,” pungkas Ruru. (rom)