Harga Bahan Pokok di Pasar Kawangkoan Relatif Stabil, Walangitan: Pastikan Tak Ada Penimbunan

KAWANGKOAN, identitasnews.id – Harga bahan pokok di pasar Kawangkoan, hari Kamis (12/3/2026) terpantau relatif stabil. Beberapa bahan pokok mengalami penurunan signifikan. Kecuali harga beras terjadi kenaikan, namun masaih dalam batas kewajaran, sebab kenaikannya sangat kecil.

Kepala Pasar Kawangkoan Meiske Walangitan mengatakan per hari ini harga bahan pokok seperti bawang merah di jual diangkah Rp 35.000/kg, kemudian bawang putih dipatok Rp 35.000/kg, sedangkan cabe rawit dijual diangkah Rp 25.000,/kg, dan tomat antara Rp 5.000-8000/kg. Minyak Kita Rp 18.000/kg. Sedangkan ayam daging dibandrol Rp 33.000/kg atau mengalami penurunan signifikan.

“Artinya harga bahan pokok di pasar Kawangkoan relatif stabil, tidak ada kenaikan, kecuali beras diberbagai jenis,” tutur Walangitan.

Lanjutnya, kalaupun ada kenaikan harga bahan pokok, selama ini bisa ditekan. Hal ini dikarenakan pengawasan serta pemantauan yang intens yang terus kami lakukan selalu diterima oleh pelaku pasar yakni pedagang.

“Kami terus melakukan pengawasan, hal ini sebagai langkah bijak kami supaya tidak ada kenaikan harga. Selain itu stabilnya harga bahan pokok saat ini berkat oprasi pasar yang gencar dilakukan pemerintah diberbagai tempat,” terangnya.

Diapun menegaskan bahwa menyambut Idul Fitri bahan pokok tetap aman. Termasuk harga yang sangat terjaga. Karena itu masyarakat tidak perlu khawatir, sebab stok aman dan harga stabil.

Justru yang juga sedang diantisipasi saat ini, kata Walangitan adalah upaya penimbunan bahan pokok. Sejauh ini hal itu belum terlihat, dikarenakan kami terus mewanti-wanti pedagang supaya jangan memanfaatkan pasar dengan melakukan tindakan tak terpuji termasuk penimbunan. Ada sanksi tegas yang bakal diberikan jika hal itu terciduk oleh kami.

“Kami tentu tidak akan tinggal diam, jika didapati ada pedagang yang sengaja bermain. Penimbunan bahan pokok bukan cuma merugikan masyarakat, tapi juga merupakan perbuatan melawan hukum, sanksi tegas menanti,” pungkas Walangitan. (rom)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *