Tomohon – Forum Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Majelis Kebudayaan Minahasa Kota Tomohon (MKMKT) membahas nilai budaya dan makna dalam lagu “Opo Wana Natas”, Senin (9/3/2026), di Lantai 3 MPP Wale Kabasaran, Kantor Wali Kota Tomohon.
Wali Kota Tomohon Caroll Senduk yang diwakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dr. Juliana Karwur dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai upaya menjaga dan menggali kembali nilai-nilai budaya Minahasa, khususnya subetnis Tombulu di Kota Tomohon.
Menurutnya, nilai “Sumiga Siga” mengandung makna kewaspadaan, kebijaksanaan serta kehati-hatian dalam bertindak. Sementara “Opo Wana Natas” menjadi pengingat akan sumber kehidupan dan tuntunan spiritual masyarakat Minahasa sejak dahulu.
“Nilai-nilai luhur ini merupakan warisan budaya yang membentuk karakter masyarakat yang menjunjung kebersamaan, tanggung jawab moral serta penghormatan kepada Sang Pencipta,” ujar Karwur saat membacakan sambutan wali kota.
Diskusi juga diwarnai perbedaan pandangan mengenai frasa dalam lirik lagu tersebut, yakni antara “Mapa suat” yang sesuai teks asli atau patitur pencipta, dan “Mapa susuat” yang sering dinyanyikan belakangan ini.
Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan, Ferry Darossa, menjelaskan bahwa dalam patitur awal tertulis “Mapa suat”. Narasumber Thomas Martin Senduk menambahkan, “Mapa susuat” berkonotasi bertindak tanpa perhitungan, sementara “Mapa suat” lebih bermakna berserah.
Thomas Senduk yang juga pensiunan dosen Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Manado menegaskan bahwa naskah lagu merupakan karya sastra yang tidak boleh diubah.
“Dalam karya sastra berlaku prinsip bahwa apa yang diciptakan pengarang tidak dapat diubah oleh siapapun,” tegasnya.(Echa)












