Tomohon — Setelah libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idulfitri, pelayanan di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon kembali berjalan normal. Salah satunya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tomohon yang mulai membuka kembali layanan administrasi kependudukan pekan ini.
Kepala Disdukcapil Kota Tomohon, Royke A. Roeroe, mengatakan pelayanan kepada masyarakat dibuka pada 25 hingga 27 Maret 2026 dengan jam operasional mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WITA.
“Pelayanan Disdukcapil Kota Tomohon akan kembali dibuka pada tanggal 25 sampai dengan 27 Maret 2026,” ujarnya.
Dengan kembali dibukanya layanan tersebut, masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, serta dokumen penting lainnya yang sempat tertunda selama masa libur.
Pemerintah Kota Tomohon juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan waktu pelayanan dengan baik serta tetap mengikuti prosedur yang berlaku agar proses pelayanan berjalan lancar.(Echa)












