Siapkan Lahan Pembangunan Rusun MBR Oleh Kementerian PKP RI, Peter Eman: Ini Bagian Dari Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah

Manado, identitasnews.id – Pemerintah Kota Manado terus mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat melalui kolaborasi strategis bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI. Usulan Lokasi Rumah Susun (Rusun) MBR akan dibangun di Kelurahan Paniki Dua, Kecamatan Mapanget.

Program pembangunan rumah susun bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tersebut menjadi bagian dari sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam menjawab kebutuhan hunian di kawasan perkotaan yang terus meningkat.

Dalam proyek ini, Pemkot Manado berperan menyediakan lahan serta melaksanakan pekerjaan land clearing, sementara pembangunan fisik akan ditangani oleh Kementerian PKP melalui Balai PKP Sulawesi Utara.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Manado, Peter Eman, menjelaskan bahwa pembangunan rusun ini direncanakan mulai pada Juni 2026 hingga 2027. Bangunan akan terdiri dari tiga lantai dengan total 44 unit hunian tipe 36.

“Pemkot Manado berpartisipasi dalam menyediakan lahan, dan melaksanakan pekerjaan land clearing untuk lokasi pembangunan rusun MBR yang akan dibangun oleh Kementerian PKP melalui Balai PKP di Sulut, bangunannya tiga tingkat dengan jumlah unit direncanakan 44 unit, dan pelaksanaannya dijadwalkan bulan Juni oleh kementerian,” ujarnya.

Lanjutnya, konsep hunian tersebut serupa dengan rusun di Kelurahan Karame, di mana setiap unit memiliki dua kamar dan diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang telah berkeluarga dan belum memiliki rumah.

“Ini seperti rusun yang ada di Kelurahan Karame, jadi satu unit itu ada dua kamar. Yang akan tinggal di situ warga Manado yang sudah berkeluarga, memiliki anak, tidak memiliki rumah, dan berpenghasilan rendah yakni standar paling tinggi UMR,” katanya.

Terkait mekanisme, calon penghuni wajib mengajukan permohonan yang kemudian akan diverifikasi sebelum masuk dalam daftar tunggu. Saat ini, jumlah pendaftar yang telah masuk daftar tunggu mencapai 241 orang.

“Untuk tinggal di rusun, warga mengajukan permohonan, nanti diverifikasi kemudian masuk dalam daftar tunggu. Nanti akan dihubungi kapan akan menempati kalau memenuhi syarat. Tapi saat ini daftar tunggu yang ada sudah 241 orang,” tutupnya.

Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus menata kawasan permukiman di Kota Manado menjadi lebih tertata dan berkelanjutan. (*/achel)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *