KAWANGKOAN, identitasnews.id – Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Stvri J F Tenda, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, agar segera memperhatikan keluhan dan asprirasi masyarakat Talikuran Kecamatan Kawangkoan Utara yang sudah sering disuarakan dirinya, terkait longsor yang terjadi di belakang rumah warga yang sudah menyeret rumah warga hancur lebur dan kini longsor tersebut kembali mengancam rumah warga lainnya.
Tenda kemudian menyarankan, perhatian dan kepedulian pemerintah bisa berupa permohonan atau permintaan bantuan ke pemerintah pusat, mengingat dana yang dibutuhkan untuk perbaikan longsor ini cukup besar, sehingga tidak mungkin dibebankan semuanya ke APBD Kabupaten Minahasa, mengingat anggaran untuk infrastruktur sangat terbatas.
“Saya memahami program efisiensi pemerintah pusat, membuat anggaran daerah dibatasi. Artinya pemerintah daerah harus proaktif menyampaikan permohonan agar proyek yang besar ini bisa langsung dibiayai pemerintah pusat. Dan demi perbaikan itu, saya siap mengawal bersama pemerintah,” ujar Tenda.
Penanganan longsor ini butuh perhatian ektra cepat. Sebab jika lambat sedikit saja, akan mengancam permukiman warga hingga ke badan jalan utama Kawangkoan – Manado.
“Sudah menjadi kewajiban sebagai wakil rakyat untuk menyuarakan hal ini. Ini sangat mendesak untuk segera ditangani. Pemkab Minahasa, memiliki kewajiban untuk segera bertindak menanggapi hal ini, sebab jika ditunda lagi, maka dampaknya akan makin membesar dan membahayakan keselamatan dan harta benda warga,” tegas Tenda.
Tenda mengatakan dalam Rapat Paripurna yang digelar DPRD hari ini, dirinya juga menyuarakan hal itu. Perhatian pemkab Minahasa sangat ditunggu oleh warga.
Harus diakui, kontribusi warga Talikuran dan Kawangkoan Utara umumnya, sangat besar untuk menopang pendapatan asli daerah (PAD), dikarenakan wilayah ini merupakan pusat kuliner yang sangat produktif di Kabupaten Minahasa. Karenanya sangat beralasan jika desakan ini kemudian muncul ditengah situasi yang sangat tidak menguntungkan ini.
“Sekali lagi saya sangat berharap pemerintah segera mengambil sikap mengatasi permasalahan ini. Kawangkoan Utara, khususnya Kelurahan Talikuran berkontribusi besar menyumbang PAD ke kas Pemkab Minahasa, maka tidaklah muluk-muluk jika permintaan warga yanggl sederhana ini segera ditanggapi dan tindaklanjuti,” papar Tenda.
Tenda menambahkan dirinya akan terus mengawal permasalahan ini hingga di tanggapi oleh pemerintah. Apalagi hal ini mengemuka lagi saat reses DPRD yang dilakukan belum lama ini. Artinya permasalahan ini harus segera ditangani. Dan sebagai bentuk pertanggung-jawaban, dirinya telah menyampaikan hal itu sebagai bagian Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, dan akan digunakan sebagai bahan penyusunan RKPD.
“Ini sudah masuk dalam Pokir DPRD Minahasa, saya sangat berharap usulan ini juga masuk dalam penyusunan RKPD yang dibuat pemerintah. Saya akan terus mengawal usulan ini, hingga diterima dan disetujui pemerintah menjadi program pemerintah tahun ini atau tahun depan,” pungkas Tenda. (rom)





























