Disaksikan Bupati Thungari, RSD Liun Kendage dan Dekopinda Sangihe Teken MoU Kelola Usaha

SANGIHE.Identitasnews.id – Rumah Sakit Daerah (RSD) Liun Kendage Tahuna dan Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Kepulauan Sangihe melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka pengelolaan usaha di lingkungan RSD Liun Kendage Tahuna, Rabu (29/04/2026).

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Direktur RSD Liun Kendage Tahuna dr. Poliden Dalawir dan Ketua Dekopinda Kabupaten Kepulauan Sangihe Azis Maaling, S.Pd, disaksikan Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, SE., MM, bertempat di Ruang Rapat Lantai 4 (empat) RSD Liun Kendage Tahuna.

Dalam laporannya di awal kegiatan, Direktur RSD Liun Kendage Tahuna dr. Poliden Dalawir menyampaikan bahwa penandatanganan MoU tersebut merupakan puncak dari pertemuan-pertemuan sebelumnya dengan Pengurus Dekopinda Kabupaten Kepulauan Sangihe dan pihak Rumah Sakit.

“Ini merupakan langkah awal penataan proses bisnis di Rumah Sakit Daerah Liun Kendage terhadap kerjasama dengan para pelaku usaha yang ada di rumah sakit”, kata Dalawir.

Ia berharap, dari kerjasama tersebut menghadirkan solusi saling menguntungkan bagi kedua belah pihak. Dimana pihak rumah sakit mendapatkan manfaat, pihak pelaku usaha juga memperoleh nilai ekonomi yang baik serta tercipta lingkungan bisnis yang sehat dan positif dengan tetap memperhatikan standar pengelolaan dan pencegahan penyakit.

Sementara Bupati Michael Thungari dalam arahannya menyampaikan bahwa pengelolaan usaha di lingkungan rumah sakit kini memasuki babak baru. Melalui kerjasama ini, praktek monopoli usaha oleh pihak tertentu akan dihentikan, sekaligus membuka peluang usaha yang lebih adil bagi masyarakat

“Intinya, dengan kerjasama ini praktek monopoli oleh pihak tertentu akan dihentikan dan memberi kesempatan dan peluang bagi siapa saja yang akan berjualan di rumah sakit Liun Kendage”, kata Thungari.

Bupati juga menyampaikan bahwa Pemerintah tetap memberikan perhatian kepada para pedagang lama yang sebelumnya telah beraktivitas di kawasan rumah sakit, tanpa menutup peluang bagi pelaku usaha baru untuk ikut berpartisipasi.

Kerjasama tersebut mencakup pengelolaan berbagai jenis usaha penunjang kebutuhan pasien dan keluarga pasien, diantaranya toko sembako dan mini market, penyediaan makanan dan minuman, layanan penyediaan peti jenasah serta kebutuhan penunjang lainnya yang relevan dengan layanan rumah sakit, tambah Thungari.

Menurut Bupati, dipilihnya Dekopin sebagai mitra merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia yang mendorong peran koperasi dalam perekonomian Daerah.

Bupati berharap dari kerjasama ini, baik melalui sistem sewa atau bagi hasil (profit sharing) akan dialokasikan untuk mendukung operasional rumah sakit.(jl)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *