TOMPASO, identitasnews.id – Pemillihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Pinabetengan Selatan Kecamatan Tompaso Barat, telah selesai.
Wanly Lempoy, calon nomor satu ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak yakni 480 suara, mengunguli lawannya Mega Momongan dengan raihan suara 240.
Dihadapan pendukung, Wanly mengucapkan banyak terima kasih kepada Tuhan. Kemenangan yang diraih ini semua karena anugerah dan kasih Tuhan yang sangat luar biasa bagi saya, keluarga dan seluruhh pendukung.
” Ini semua karena anugerah Tuhan. Terima kasih Tuhan,” ujar Wanly.
“Kemenangan ini adalah kemenangan kita semua. 480 suara yang memilih saya merupakan dukungan yang ril, dan siap mendukung dirinya untuk menjalankan pemerintahan yang akan dipimpin nanti, ” ujar Lempoy.
Lanjutnya, 480 suara artinya sebagian besar masyarakat Pinabetengan Selatan, memilihnya sebagai Hukum Tua.
Kemenangan ini merupakan bukti bahwa kerja keras dan kekompakkan selalu berpihak pada yang terus berupaya.
Dikatakan Lempoy, perjalanan masih panjang. 480 suara tentu siap mengawal tugas dan tanggung-jawabnya termasuk 240 yang tidak memilih dirinya.
“Saya sangat berharao kedepan saya bisa menjalankan tugas dengan baik, sebab saya didukung oleh semua masyarakat, baik yang memilihnya maupun yang tidak memilihnya,” papar Lempoy, Rabu (17/6/2026).
Usai pemilihan Lempoy yang dikawal ratusan pendukungnya berjalan kaki berkeliling Desa Pinabetengan Selatan sambil bernyanyi meluapkan kegembiraan mereka atas kemenangan yang baru diraih. (rom)












