Indonesia “Menganut Paham Shakespeare” ???

Opini: Efraim Lengkong, Om Ever (71)

Dr. Michael Barama SH MH: “Roti Siapa Saya Makan, Kehendaknya Kuturuti”

SELAMA lebih dari lima tahun, saya berkesempatan mendampingi almarhum Dr. Michael Barama SH MH, pakar hukum pidana dari Universitas Sam Ratulangi—sosok bijaksana yang menggabungkan ilmu akademis dengan kebijaksanaan hidup yang mendalam.

Suatu hari, dalam perbincangan yang menyentuh hati, beliau bertanya: “Pak Efraim, sudah lama bapak menggeluti dunia hukum, apa pandangan bapak saat ini?”

Saya menjawab dengan jujur apa adanya: “Semakin lama saya menyaksikan kenyataan, semakin hati ini terasa berat dan muak melihat fenomena ketidakadilan yang kerap berulang.”

Sambil tersenyum tipis yang menyiratkan penyesalan mendalam, beliau menanggapi: “Saya pun merasa menyesal dan mulai bosan menjadi pendidik. Selama 35 tahun saya menanamkan prinsip hukum yang lurus dan benar kepada para mahasiswa. Namun begitu mereka lulus dan berdiri sebagai penegak hukum, sifat serta tindakan mereka berubah drastis—menjadi dingin, seolah tak lagi memiliki nurani dan rasa keadilan yang sejati.”

Lalu dengan nada yang penuh kesedihan namun tegas, beliau menambahkan: “Mereka justru memegang teguh satu asas yang keliru: ‘Roti siapa saya makan, kehendaknya kuturuti’.”

Itulah pesan berharga yang tersimpan rapi dalam ingatan saya, terucap dari sosok yang sedih melihat dunia hukum yang selama ini diperjuangkannya perlahan kehilangan arah.

Ketika Paskah lalu beliau berpulang, almarhum membawa bekal keahlian yang utuh—bukan hanya dari bangku kuliah, melainkan juga dari pengalaman nyata yang beliau sebut sebagai “Law on the street”. Beliau pernah mengingatkan: keahlian ilmu ada dua jenis; satu yang didapat melalui pendidikan dan pengajaran di sekolah, dan satu lagi yang lahir dari bakat alami serta ditempa oleh pengalaman hidup yang sesungguhnya.

Melihat fenomena hukum yang kelabu di tengah era reformasi ini, ucapan bijak itu kembali terngiang, dan seketika saya teringat pada kata-kata yang diucapkan berabad silam oleh seorang tokoh besar:

William Shakespeare
Pujangga dan dramawan Inggris (1564–1616)

“If money go before, all ways do lie open.”
Artinya: “Jika uang mendahului, semua jalan akan terbuka.”

Kalimat ini mengandung makna yang begitu dalam: bahwa uang memiliki kekuatan luar biasa untuk meratakan jalan, mempermudah segala urusan, bahkan menembus sekat-sekat yang seharusnya tak boleh ditembus.

Pertanyaannya kini: Apakah benar kita ini, di negeri tercinta ini, perlahan tapi pasti mulai dan sudah lama menganut paham yang disampaikan oleh Shakespeare…?




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *