Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19, Pasar Langowan Wajibkan Semua Pedagang Divaksin

LANGOWAN, identitasnews.id – Gelombang Ketiga Covid 19, diprediksi pada akhir Desember 2021. Situasil ini membuat pemerintah melakukan berbagai upaya, termasuk didalamnya percepatan Vaksinasi Covid 19.

Mencermati upaya tersebut, pihak pengelola Pasar Langowan langsung mengeluarkan peringatan bagi semua pedagang Pasar Langowan supaya Wajib Divaksin.

” Berdasarkan Perpres 14 Tahun 2021 seluruh masyarakat Wajib Vaksin karena itu di himbau kepada seluruh masyarakat untuk mengikuti vaksinasi. Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 . Karena surat vaksin/kartu vaksin akan menjadi prasyarat dalam pengurusan administrasi , mempermudah dalam perjalanan dan masuk ke mal atau pusat perbelanjaan. Dengan demikian maka seluruh Pedagang Pasar Langowan Wajib Divaksin , ” ujar Kepala Pasar Jani Tulangow, Jumat (29/10/2021).

Lanjut dikatakan Tulangow, sanksi tidak berjualan untuk sementara waktu, bakal diberikan kepada pedagang yang sampai saat ini belum juga divaksin, terkecuali mereka yang oleh saran dokter/perawat tidak bisa divaksin.

Ini semua demi kesehatan dan keselamatan kita dan orang terdekat dan disekitar kita. Pasar merupakan tempat pertemuan banyak orang, demi menimbulkan rasa aman dan nyaman maka sebaiknya pedagang wajib divaksin.

” Mohon kerjasama dan kesadaran kita semua, sebab ini demi kita semua. Pemerintah tentu tidak akan membuat kita susah dengan program vaksinasi ini seperti yang didegung-degungkan oleh orang yang tidak bertanggung-jawab. Jangan perrcaya hoax, yakinlah bahwa semua ini untuk kebaikan kita bersama ,” papar Jani, sambil terus menghimbau agar tetap patuhi Protokol Kesehatan. (rom)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *