BPKP dan Bapelitbang Minut Gelar Workshop Penerapan Aplikasi Simda Perencanaan

Minut, identitasnews.id -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara  Melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Minut bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) RI  menggelar kegiatan Workshop berjudul Penerapan Aplikasi Simda Perencanaan  di Aula Kantor Bapelitbang, Selasa (04/12/2018)

Bupati Minut Vonnie Aneke Panambunan (VAP) melalui Asisten III Pemkab Minut dr Jane Simons mengatakan, Workshop ini digelar untuk pengelolaan keuangan daerah secara terintegrasi yang meliputi perencanaan, penganggaran, penatausahaan, akuntansi dan pelaporannya. Sehingga diharapkan bagi peserta nanti tidak akan mengalami kesulitan saat menggunakan aplikasi SIMDA Perencanaan ini.
“Pentingnya workshop ini, digarapkan seluruh peserta dapat mengikutinya dengan baik, sehingga dalam penggunaan aplikasi minim kekeliruan,” ujar Simons.

Tim Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Sulut yang dipimpin Manarsar Panjaitan sebagai narasumber menjelaskan Pengenalan Aplikasi Simda Perencanaan dan Sosialisasi Penyusunan dan Penginputan Standart Satuan Harga dan Analisa Standart Belanja, dimaksudkan sebagai persiapan agar ASN yang bekerja di bidangnya dapat lebih mengenal Aplikasi Simda yang ada, sehingga dengan mudah mengerti dan menjalankan sistim pengelolaan keuangan mulai dari perencanaan sampai dengan pelaporannya dengan baik.

“SIMDA perencanaan ini untuk menyambungkan E-planing dengan e- Budgetingnya. Sehingga nanti proses pelaksanaannya akan terintegrasi mulai dari pelaksanaan sampai pada pelaporannya. SIMDA perencanaan ini diatur dalam Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang pedoman penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Tujuan utama SIMDA perencanaan sebagai alat kendali untuk mengontrol sehingga dapat selalu dideteksi. Karena RPJMD itu tidak serta merta dapat dirubah karena harus mengikuti mekanisme aturan,” papar Manarsar.

Menurut Manasar  dalam inti penjelasan, Simda Perencanaan ini juga dimaksudkan untuk mempermudah proses pelaksanaan pengerjaan administrasi dari perencanaan mulai dari penyusunan KUA- PPAS sampai menyusun RKA sehingga saat pembahasan di DPRD atau penyusunan RAPBD tidak lagi melakukan penginputan sehingga mempermudah pelaksanaan dan pengendalian.
Simda perencanaan ini sebenarnya bisa diakses masyarakat luas hingga untuk lima tahunannya juga. Tinggal tergantung pemerintah kabupaten Minut, apakah dijinkan dapat diakses oleh masyarakat atau hanya terbatas oleh ASN yang ditugaskan saja.

Kegiatan pemantapan penggunaan aplikasi Sistim Informasi Manajemen Daerah (SIMDA),  diikuti para Camat, Kepala Bagian, PPK serta ASN. (eby)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *