Tomohon – Wali Kota Tomohon, Caroll J. A. Senduk, S.H., bersama Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, di ruang kerja Wali Kota Tomohon, Rabu (13/5/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka mempererat kerja sama dan kolaborasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Utara dengan Pemerintah Kota Tomohon, khususnya di bidang pelayanan hukum, peraturan perundang-undangan, pembinaan hukum, administrasi hukum, serta kekayaan intelektual.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Tomohon menyampaikan apresiasi atas kunjungan yang dilakukan sebagai bentuk penguatan sinergi antarinstansi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan taat hukum.
“Kami berharap kerja sama dan kolaborasi antara Pemerintah Kota Tomohon dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Utara dapat semakin erat dan terus ditingkatkan di berbagai bidang hukum,” ujar Caroll Senduk.
Ia menambahkan, kolaborasi yang terjalin tidak hanya mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat, pelaku usaha, serta pengembangan potensi daerah, termasuk perlindungan kekayaan intelektual bagi produk-produk unggulan Kota Tomohon.
“Harapan kami, sinergi yang telah terbangun ini dapat terus berlanjut dan berkembang melalui berbagai program dan kegiatan bersama di masa mendatang,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam penguatan aspek hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Dinas Pariwisata Daerah Kota Tomohon, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tomohon, serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon.(Echa)












